MEDAN, SUARAPERSADA.com – Satlantas Polresta Medan meringkus empat bandit jalanan dari lokasi terpisah. Bandit jalanan yang diamankan itu terdiri dari tiga pengendara membawa sabu dan seorang pelaku jambret Kata,”Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan kepada Wartawan,Senin,(02/02).
Menurutnya, pengendara membawa sabu yakni AH ditangkap di Jalan Letda Sujono. Ketika itu, pelaku melintas tanpa helm dan saat dihentikan terlihat membuang sesuatu dari sakunya. “Petugas yang curiga hendak mengambilnya, tetapi AH mendahului dan coba memasukkan ke mulut tapi, upaya itu diketahui dan ditemukan satu paket sabu-sabu,” terang Budi.
Kemudian, petugas Satlantas saat menggelar razia menangkap MR di Jalan Gagak Hitam, kawasan ringroad Medan. Saat diperiksa, ditemukan sabu paket besar berbungkus uang Rp 50 ribu. Pengendara lain yang ditangkap membawa sabu, yakni RP yang melintas tanpa menggunakan plat kendaraan. Saat diperiksa, ditemukan tiga paket sabu-sabu dari sakunya.
Dan selanjutnya, pelaku jambret diamankan di Jalan Thamrin. Peristiwa itu terjadi saat AH dan ETY melintas dan melihat seseorang memegang telepon seluler. Keduanya kemudian mengambil paksa dan melarikan diri.
“Korban kemudian berteriak dan terdengar petugas Sat Lantas. Lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya AH ditangkap. Sedangkan ETY melarikan diri,” kata Budi.
Dikatakannya, selama Januari 2015, sudah delapan pelaku kejahatan jalanan yang diringkus “Secara pribadi, saya menyampaikan apresiasi kepada anggotanya dan hendaknya ke depan lebih meningkatkan penindakan terhadap kejahatan jalanan,” pungkasnya.(Win)














































