MEDAN, SUARAPERSADA.com – Identitas (nama…red) yang bakal dijadikan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) dwelling time (waktu bongkar muat) di Pelabuhan Belawan Medan, akan segera diumumkan. Petugas Tim Khusus (Timsus) bersama tim pusat sedang mengumpulkan dan menginventarisir data/temuan di lapangan.
“Timsus bergabung dengan tim pusat dan sedang mengumpulkan hasil temuan di lapangan. Target yang bakal dijadikan tersangka juga sepertinya sudah ada,” kata Kabis Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (04/10).
Soal siapa saja yang akan ditarget tim dan apa saja temuan di lapangan, juru bicara Poldasu ini belum bisa merincinya karena, persoalan ini belum memasuki tahap konsumsi publik.
“Pasti bakal diumumkan ke publik/masyarakat apa saja temuan tim di lapangan. Namun, untuk saat ini belum bisa kita umumkan. Tapi pasti akan kita beritahu. Karena tim masih terus bekerja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungutan liar dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan yang terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.
“Tim sudah dibentuk dan sudah mulai bekerja. Berdasarkan surat perintah (Sprin) tim akan bekerja selama sebulan,” jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting belum lama ini.
Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi ini nantinya diharapkan bisa mempermudah kinerja tim nantinya.**(Win)























































