Bupati Amril Resmikan Kantor Lurah Balai Raja

0
578

BALAI RAJA, SUARAPERSADA.com – Hari ini Rabu (24/08) sekitar pukul 15.00 Wib, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, SE MM, meresmikan kantor Lurah Balai Raja Kec.Pinggir, Kab.Bengkalis – Riau.

Acara peresmian dihadiri oleh muspika kec Pinggir, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, Camat Pinggir Nazly, SH,M.Si, Camat Mandau Sapon, SH,Sekda Bengkalis H.Arianto dan Bupati Amril Mukminin, SE,MM bersama istri dan beberapa Kepala Dinas, serta beberapa anggota DPRD Bengkalis.

Sambutan dari tokoh masyarakat Zulkarnain Syam, memohon kepada Bupati agar memperhatikan masyarakat yang sudah mendirikan rumah, yang konon menurut informasi berada di kawasan hutan lindung (Suaka Margasatwa).

Lurah Balai Raja H.Amiruddun, SH dalam kata sambutannya mengatakan, “bahwa pembangunan gedung kantor kelurahan Balai Raja dari anggaran pembangunan tahun 2015, dan siap tahun 2015, tetapi belum bisa dipakai, karena belum seutuhnya  terawat, jadi tahun 2016 baru bisa kami lakukan perawatan,  kantor yang lama  kami bongkar sesuai aturan yang berlaku, terlebih pada penyambutan kompang yang personilnya tidak memakai baju seragam, karena anggaran kelurahan yang terbatas, kedepannya kami mohon agar Bupati dapat membantu keluhan-keluhan masyarakat dan organisasi yang ada secara berkala, demi terwujudnya perkembangan kelurahan Balai Raja kedepannya, dan kami siap mendukung dan tunduk akan perintah Bupati,” ujar Amiruddin.

Sementara itu, Bupati Amril dalam kata sambutannya mengatakan, “atas nama pribadi dan pemerintah Kab. Bengkalis, kami ucapkan tahniah kepada Lurah dan seluruh masyarakat Balai Raja, atas peresmian gedung kantor Lurah Balai Raja, momentum menjadi spirit bagi Lurah dan aparaturnya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.Sebagaimana pembangunan infrastruktur lainnya, pembangunan gedung kantor kelurahan Balai Raja yang baru, menjadi motifasi yang baru bagi Lurah dan aparaturnya dalam melakukana pelayanan yang akuntabilitas dan responsibiltas yang profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Amril

Lanjutnya lagi, sebagai garda terdepan dalam prinsip melayani dengan 7 S yaitu; senyum, sapa, salam, sopan, santun, selesai dan sempurna, dengan mengisi kemerdekaan RI yang ke 71, mari lkita saling menghormati satu sama lain, saling menghargai, dan semangat gotong royong,  bahu membahu dalam upaya perang terhadap peredaran natkoba, begitu pula untuk menangkal aliran terorisme, mengenai adanya asap agar Masyarakat  Balai Raja tidak melakukan pembakaran, jika membuka lahan, agar tidak ada yang  ditahan.

“Masalah kawasan SM hutan lindung yang disinggung tadi, kami dari pihak pemerintah dengan skpd yang terkait, telah melakukan rapat di tingkat provinsi Riau untuk menyusun RTRW (rencana tata ruang wilayah), tetapi belum sesuai yang kita harapkan, kami minta masyarakat mendoakannya, agar  kedepannya dapat tersusun dengan baik dalam proses penyusunan RTRW tersebut, akhirnya dengan ridho Allah SWT pemakaian gedung kantor kelurahan Balai Raja saya Resmikan,” tutup Amril.

Pada puncak acara, Bupati dan Lurah Balai Raja menandatangani prasasti peresmian gedung, dan dilanjutkan pemotongan pita, lalu memasuki gedung yang berlantai dua tersebut diikuti istri dan para pejabat pemkab Bengkalis sembari melihat dan mengamati seluruh ruangan yang ada dengan wajah yang senyum.

Setelah selesai acara peresmian, dilanjutkan ke acara hiburan, yang pertama ditampilkan tarian tor-tor oleh anak-anak generasi setempat, tampak Bupati bersama istri dan para pejabat yang hadir, ternasuk Fransiska br Sinambela anggota DPRD Bengkalis dari partai Nasdem dan suami Sabarman Damanik ikut menari tor-tor sembari menempelkan uang ke tangan para penari, lalu Bupati bersama rombongan pamit pergi ke arah Pekanbaru.**(Julieser)

Tinggalkan Balasan