Proyek Mega KEK Sei Mengke Diresmikan: Kadin Pertanyakan Persiapan Pemprovsu

0
992

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei pascadiresmikan Presiden RI Joko Widodo ternyata meninggalkan pertanyaan. Seperti bagaimana kesiapan tenaga kerja dan pemerintah daerah?

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B (bidang perekonomian) dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) Provsu, Dinas Koperasi dan UKM Provsu di ruang sekretariat DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/1).

Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang Multi Moda dan Logistik, Khairul Mahali mengatakan Presiden RI telah meresmikan mega proyek di Sumatera Utara seperti KEK Sei Mangke, pelabuhan Kuala Tanjung dan jalan tol Medan Binjai. Tetapi pertanyaan bagaimana kesiapan tenaga kerja dan pemerintah daerah? “Bagaimana kesiapan Sumatera Utara, bagaimana peran Dinas Koperasi dan UKM khususnya terkait balai latihan kerja. Apakah kalau KEK dan industri yang ada siap.  Tenaga kerja di Sumut juga siap ?” tanya Khairul Mahali.

Dia menjelaskan, sebagai pihak yang mengoperasikan pergudangan dan sebagainya mencari tenaga kerja. Seperti mengoperasikan Forklift, perlu operator yang mempunyai standar kompetensi internasional saja sangat sulit dan harus mendatang dari Pulau Jawa.

“Jangan nanti setelah industri siap, orang dari daerah sekitar kawasan tidak siap. Pemenuhan tenaga kerja butuh pelatihan. Ini waktunya tidak panjang tetapi sangat dekat. Bagaimana dengan KEK Sei Mangkei ini. Apakah sudah dipersiapkan tenaga kerjanya?” kembali Khairul Mahali mengulang pertanyaan pada penjelasan tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Provsu Bidang Hubungan Luar Negeri, Syahrian Harahap lebih mengkritis keberadaan KEK Sei Mangkei masih kabur. Seandainya Kadin Sumut mengundang investor asing ke Sumut. Kepada siapa mereka berdialog dan mendiskusikan mengenai potensi yang ada di KEK Sei Mangkei atau Pelabuhan Kuala Tanjung? Tidak ada yang mengetahui? Kepada siapa kita bicara, siapayang menguasai lahan itu?

“Sei Mangkei kelihatan  terombang ambing maju dan tidak maju. Saya pikir ada satu langkah yang harus dipikirkan dan Kadin Sumut siap membantu karena dalam kinerjanya turut mengundang investor dari luar negeri,” ujarnya.

Dia menambahkan, salah satu syarat dan perlu satu badan yang menanangani KEK Sei Mangke adalah harus melibatkan orang-orang mengerti bagaimana mengelola satu kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri. “Tidak bisa serta merta diserahkan pemerintah daerah dan pemerintah daerah belum tentu mengerti bagaimana mempromosikan ke luar negeri dan tidak siap ketika investor datang. Apa yang mau ditawarkan? katanya.

Dia mencontohkan, di Sulut ada salah satu KEK dan pemerintah daerahnya benar-benar siap. Pemda siap dan mengerahkan BUMD 100 persen untuk duduk sama-sama dengan swasta membangun kawasan tersebut. Sedangkan Sumut, soal KEK Sei Mangkei sudah dibicarakan 5-6 tahun lalu, investor juga hanya itu saja.

“Ketika saya tanyakan kepada Kepala Badan Penanam Modal dan Promosi (BPMP) Provsu, Ibu Purnama Dewi. Siapa sebenarnya pengelola KEK Sei Mangkei, pemerintah, BUMD atau PTPN ? Tidak bisa menjawab. Itu lahan PTPN tetapi kenapa tidak diberi wewenang kepada semacam otoritas atau badanpengawas yang mengelola satu kawasan industri. Seharusnya, ketika RDP seperti ini BPMP, Bappeda dihadirkan,” ucap Syahrian Harahap.

Ketua Umum Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara lebih menitikan soal bagaimana pengusaha ingin kepastian karena ketidakpastian dan ketidakjelasan merupakan musuh. “Kalau regulator jelas merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dan itu yang diharapkan,” katanya.

Dia meminta terkait perda yang masih bermasalah dan tidak mendukung dunia usaha harus diinvetaris dan dicarikan solusi karena perda tersebut akan mengganggu kemajuan suatu daerah dalam jangka waktu panjang ke depan.

Memasuki perdagangan bebas, Ivan Iskandar Batubara berharap agar perdagangan bebas itu berkeadilan. Dengan melakukan mengawal semua kepentingan bangsa termasuk daerah.  “Ini penting, pengusaha di Sumut juga sudah siap seperti Wilmar dan Musim Mas. Mereka sudah berskala global. Tetapi sebagian besar belum siap. Jangankan untuk berkompetisi, urusan saja masih bagaimana memperoleh sesuap nasi,” ungkapnya.

Menanggapi ketidaksiapan Provsu dalam menghadapi MEA dan pengelolaan KEK Sei Mangkei juga diamini Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ikrimah Hamidy. Dia menilai memang harus ada regulasi atau otoritas penuh untuk pengelolaan KEK Sei Mangkei seperti Batam.

Sementara anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudarto Sitepu mengingatkan kepada Kadin Sumut agar berhati-hati dalam menjalankan proyek-proyek dari APBD Sumut. Pasalnya, sampai 2015 kondisi keuangan Provsu sungguh memprihatinkan. “Makanya, saya sangat menyayangkan dengan peresmian KEK Sei Mangkei kemarin oleh Pak Jokowi. Mau digiring ke mana setelah peresmian ini?katanya.

HS Bustami malah khawatir menghadapi MEA yang akan diperlakukan 2015, masyarakat Sumatera Utara tidak siap. Kondisi ini ditandai dengan ketidaksiapan tenaga kerja dan realitas yang ada di masyarakat. Akibatnya, masyarakat Sumatera Utara akan menjadi penonton dan pasar bagi negara-negara lain. RDP dipimpin Ketua Komisi B, Donald Lumban Batu, SE, Sekretaris Indra Alamsyah dan dihadiri Kadis Koperasi dan UKM, Drs Muhammad Zein, MSi. (edi)

Tinggalkan Balasan