TANJUNG BALAI, SUARAPERSADA.com – Pasca kerusuhan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjung Balai, Polda Sumut tetap 12 tersangka dan memeriksa sedikitnya 39 orang dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan,Senin (01/08) mengatakan, para tersangka dengan perannya masing-masing adalah M Aldi Rizki Panjaitan (16) siswa SMKN 6, Andika (21), dan M Iqbal (17), ketiganya warga Jalan Juanda Tanjung Balai.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pencurian pelak mobil dan radio di depan SMPN 10.
Kemudian, Aldi Al Arif Munthe (18) warga Jalan Sei Dua, dan Rm H Eden, melakukan pencurian 1 unit DVD di Selat Lancang, Tanjungbalai. Fikri Firman (16) siswa SMPN10 warga Jalan Rambutan, Tanjung Balai; Azri Puswaru (18) siswa Sekolah Paket Sakina Husada, warga Jalan Pepaya, Tanjung Balai; dan M Rasid Manurung (17) siswa Sekolah Paket Sakina Husada, warga Jalan Rambutan, Tanjung Balai. Ketiganya melakukan pencurian tabung gas warna biru ditempat ibadah daerah Selat Lancang.
Selanjutnya papar Rina, Muhammad Faizal (21) pedagang, warga Jalan Sudirman Km-1, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, melakukan pencurian alat pertukangan listrik berupa bor.
Lalu Muhammad Hidayat (19) warga Jalan MT Haryono, Lingkungan V, Kecamatan Datuk Bandar Timur; Herman Ramadhan alias Ade Willi Ferdinan (27) warga Pasar Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso; Zulkifli Panjaitan alias Jul, warga Jalan MT Haryono Lingkungan II, Kecamatan Seitualang Raso; dan Abdul Rizal alias Aseng (27) warga Perumahan PNS Pasar Baru, Kecamatan Seitualang Raso, Tanjung Balai.
“Situasi kota Tanjung Balai sampai saat ini aman terkendali. Garis Polisi (Police line) yang dipasang di 15 TKP telah dibuka dan telah dilakukan proses pembersihan di lokasi kejadian oleh tim gabungan Polri, TNI, Dinas Kebersihan, Pemadam kebakaran, warga sekitar dan jemaah Vihara Tri Ratna sedang berlangsung, dihadiri unsur FKPD yang dipimpin langsung Walikota Tanjungbalai,” jelas Rina.
Menurut dia, selain menetapkan 12 tersangka, pihaknya juga sedang memeriksa 39 orang lainnya. Dari 39 saksi yang diperiksa itu tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.**Win




















































