PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Puluhan massa yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Kelompok Tani Tenayan Raya, Senin (1/8) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Walikota Pekanbaru. Dalam aksinya, mereka menuntut Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT untuk klarifikasi terkait ganti rugi lahan kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Raya.
Sunardi, Ketua LSM Penjara dalam orasinya menyebutkan, sudah lima kali kami mengajukan surat permintaan klarifikasi dari Walikota Pekanbaru. Namun tak satupun digubris. “Untuk itu kami berunjuk rasa meminta Dr H Firdaus ST MT mengkalriikasi masalah ganti rugi lahan,” tegasnya.
Diuraikan Sunardi, hingga saat ini masih ada masyarakat pemilik lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang belum mendapatkan ganti rugi. “Dalam pembayaran ganti rugi, diduga telah terjadi mark up, karena berdasarkan informasi bahwa pada tahun 2002 lalu Pemko telah menggelontorkan anggaran untuk ganti rugi lahan sebesar Rp 6.120.000.000,00. Dan dalam pembayarannya diduga sebagian besar tidak tepat kepada orang yang benar-benar memiliki lahan,” sebut Sunardi.
Lagi kata Sunardi, anggaran sebesar Rp. 6 miliar yang disebut sebagai ganti rugi, diduga telah terjadi korupsi. Karena berdasarkan data yang dihimpun LSM Penjara, bahwa biaya ganti rugi hanya Rp 3 miliar, bebernya.
Menurut Sunardi, dalam ganti rugi tersebut, jelas sudah terjadi penyelewengan dana dan dugaan korupsi. “Anda (wartawan-red) bisa menanyakan kepada pemilik lahan yang sah tentang besaran ganti rugi yang mereka terima,” terangnya.
Selain itu kata Sunardi, LSM Penjara juga menanyakan terkait apakah pembagunan Kantor Tenayan Raya sudah memiliki IMB. Jika memang tidak memiliki IMB, Berarti Pemerintah Kota Pekanbaru dengan sengaja telah melanggar Perda. Artinya, Pembangunan gedung perkantoran tersebut wajib dihentikan, imbunya.
Pantauan media ini, para pendemo datang dengan membawa baliho dan poster Walikota Pekanbaru. Dan selama mereka menggelar orasi, tidak satupun pejabat Pemko Pekanbaru yang menanggapi tuntutan pengunjukrasa.**(jsn)




















































