9 TKI Ilegal Dideportasi Malaysia Tiba di KNIA

0
641

KUALANAMU, SUARAPERSADA.comSembilan orang perempuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tiba di Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang dari Penang Malaysia dengan pesawat Air Asia Qz107, Kamis (24/11) sekira pukul 10.20 Wib.

Informasi diperoleh, kesembilan wanita tersebut dideportasi pemerintah Malaysia karena tidak memiliki izin kerja resmi melainkan hanya menggunakan paspor pelancong padahal mereka bekerja di Malaysia.

Kesembilan TKI ilegal ini masing masing berasal dari Medan, Deliserdang, Bandung, Jawa Timur, dan Riau. Diantaranya mereka bernama Nabila,Yani,Dina dan Mardiyanti. Mereka enggan berkomentar pada wartawan dan memilih diam.

“Kesembilan TKI ilegal ini dideportasi oleh pemerintah Malaysia dan kami hanya memfasilitasi kepulangan mereka ke rumah asal masing masing, dan menyarankan kalau mereka ingin bekerja harus melalui jalur resmi saja agar tidak dideportasi.

Mereka bekerja sebagai cleaning servise di Malaysia dan, 7 orang sudah sempat bekerja namun, dua orang lagi belum sempat,” kata Kepala seksi Perlindungan TKI cabang Bandara Kualanamu, Amir Abdi Sihotang, kepada wartawan.

Usai di data oleh Petugas BNP3TKI KNIA para TKI ilegal itu nantinya dipulangkan ke tempat asal mereka masing masing.**(Win)

Tinggalkan Balasan