ROHIL, SUARAPERSADA.com – Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH menyebutkan pihaknya akan melakukan kegiatan patroli hunting secara terus menerus sampai masyarakat sadar dan taat berlalu lintas.
Hal itu diungkapkannya kepada media ini, pada Selasa (06/2/2017) melalui Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Rokan Hilir AKP Agustinus Chandra Pietama SH SIK ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, razia hunting itu akan dilakukan diseluruh wilayah hukum Polres Rohil termasuk Bagansiapiapi, Bagan Batu dan Ujung Tanjung dengan menyasar pelanggaran kasat mata seperti pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), kaca spion, STNK, Kenalpot no standar, melawan arus, tidak memiliki SIM, sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat serta alat kelengkapan kendaraan lainya.
Dikatakannya, selama 4 (empat) hari saja dilakukan razia hunting di kota Bagansiapiapi pihaknya sudah mengeluarkan 378 surat tilang, atau 90 (sembilan puluh lenih) surat tilang per hari.
“Nanti kami akan melakukan razia seperti itu lagi di Bagansiapiapi juga. Kita lihat apakah sudah ada perubahan atau belum, kalau memang sudah ada perubahan itu kan berarti masyarakat sudah mulai sadar,” ucap Kasat.
Menurut Kasat, sebelumnya pihaknya juga sudah pernah melakukan sosialisasi baik melalui Koordinasi dengan pihak pemda setempat dan instansi terkait lainnya. Penertiban itu dilakukan agar masyarakat sadar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi diri mereka sendiri.
“Nanti kita akan laksanakan seperti itu lagi di Bagansiapiapi, di Bagan Batu juga, di Ujung Tanjung juga sudah kita mulai lagi. Harapan kami semoga nanti disaat kita lakukan razia hunting tidak sebanyak itu lagi yang terjaring, kalau bisa sudah tidak ada itu mala lebih bagus,” tandas Kasat Lantas.**(Wis)























































