Warga Negara Malaysia Penyeludup 1.025 Gram Sabu Ditangkap di KNIA

0
553

KUALANAMU, SUARAPERSADA.comPihak Bea dan Cukai Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang mengaku sedang yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.025 gram, pada Jumat sore (05/08).

“Kami masih mengejar pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan itu. Belum bisa kita ekspos, takut nanti pelaku lain kabur,“ kata pihak Bea dan Cukai KNIA, Rizal, saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (06/08).

Pelaku yang ditangkap di KNIA tersebut bernama Muhamad Firdaus Bin Sulaiman (36) warga Pulau Pinang Malaysia. Dia merupakan penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-105 tujuan Penang–Kualanamu.

Informasi dihimpun, pelaku mengemas sabu-sabu menjadi 10 paket yang dibungkus kaos kaki hitam yang disimpan di celana dalamnya. Rencananya sabu-sabu itu akan diserahkan pada seseorang yang sudah menunggu di Hotel Danau Toba Medan.

Usai mengamankan pelaku, petugas Bea dan Cukai dan Ditnarkoba Polda Sumut langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria yang disebut sebagai penerima sabu itu, berinisial MYA.**Win

Tinggalkan Balasan