PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST MT menyerahkan bantuan tunai bersyarat secara simbolis Program Keluarga Harapan ( PKH) kota Pekanbaru di Kantor Pos Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (28/1).
Dalam arahannya, Walikota Pekanbaru menyebutkan, Program PKH adalah program perlindungan sosial dengan memberikan uang tunai kepada Rumah Tangga Kurang mampu (RTK) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program ini dalam jangka pendek, bertujuan mengurangi beban rumah tangga kurang mampu. Dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, “sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” terangnya.
Wako berharap kepada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar dapat memanfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab terhadap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, “agar derajat kesejahteraan, standar ekonomi dan kualitas hidup penerima bantuan dapat meningkat,” kata Walikota.
Lagi kata Walikota, Program Keluarga Harapan ( PKH ) Merupakan Program Bantuan Tunai Untuk Keluarga. Dengan Tujuan membantu Keluarga Sangat Miskin. Bertujuan Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga Sangat Miskin ( KSM ) Dengan mengakses layanan kesehatan dan Pendidikan tertentu yang telah di tetapkan.
Dia berharap, bagi Keluarga penerima terjadi perubahan perilaku yang mendukung tercapainya Kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.
“Oleh Karena Itu, penyerahan Bantuan Keluarga Harapan ( PKH ) pada hari ini dipandang memiliki urgensi dan esensi yang tinggi dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Pekanbaru Kota Metropolitan menuju kota yang Madani,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Camat Pekanbaru Kota, Serta Para TIM Program Keluarga Harapan ( PKH ) Pekanbaru,**(jsn)





















































