Walikota Dumai Launching Aplikasi Sistem Layanan Admiduk Warga Secara Online

0
123

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, hari ini, membuka acara Launching aplikasi Sistem Layanan Adminduk Warga Secara Online (Si-LAWO) bertempat di gedung Balai Sri Bunga Tanjung, Rabu (16/2/2022).

Launching digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Camat, Lurah, serta RT dan LPMK se Kota Dumai.

Acara diawali dengan Tari persembahan yang dibawa oleh Siswi SMP Negeri 2 Dumai binaan Hj. Saidatun Syabibah, pembacaan doa dipandu oleh Kurniawan dengan dilanjutkan sambutan oleh Kadisdukcapil Kota Dumai, Suardi, S.Sy.

Dalam sambutannya, Suardi menyampaikan bahwa Si-LAWO merupakan replikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dukcapil go digital dari Padang Pariaman dan pada saat ini Disduckapil Kota Dumai telah melaksanakan bimtek dan sosialisasi kepada operator kelurahan, kecamatan, RSUD dan Disduk Kota Dumai.

“Alhamdulillah kita juga telah melaksanakan uji coba disetiap kelurahan, kecamatan, RSUD. Dalam uji coba tersebut berjalan sangat lancar,” ujar Suardi.

Ia mengungkapkan, 200 dokumen kependudukan di 20 kelurahan, 7 kecamatan dan RSUD telah di uji coba dan sejauh ini aplikasi silawo sudah bisa dilaksanakan dan dinikmati oleh masyarakat Kota Dumai.

Dalam kesempatan acara tersebut dilanjut penayangan video pengenalan dan penggunaan aplikasi, video sosialisasi dan video uji coba Si-LAWO, kemudian juga dilanjutkan dengan sambutan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM.

Sementara itu, Walikota Dumai, H. Paisal SKM MARS, dalam sambutan dan arahannya sebelum melaunching Si-LAWO mengapresiasi upaya Disdukcapil Kota Dumai yang telah meluncurkan SPBE yang disebut dengan aplikasi SiLAWO untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan masyarakat yang tidak berbelit, efisien dan efektif hingga pemangkasan birokrasi pelayanan dan memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

“Dengan aplikasi Si-LAWO ini, masyarakat dapat melakukan pengurusan adminduk seperti KK,
KTP, Surat Pindah, KIA, Akte kelahiran, akte kematian cukup melalui aplikasi Si-LAWO”, ungkap Paisal. ** (Tambunan/rls)

Tinggalkan Balasan