“Masuk Mal Wajib Skrining” Walikota Pekanbaru Ingatkan Pengelola Pusat Perbelanjaan Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

0
168

PEKANBARU , SUARAPERSADA. com– WaliKota (Wako) Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T meminta pengelola pusat perbelanjaan dan pusat keramaian untuk segera menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk skrining pengunjung. Mereka harus menerapkannya guna memastikan pengunjung sudah vaksin Covid-19.

Ia mengaku belum tahu apa kendala bagi pengelola Pusat perbelanjaan dan tempat keramaian sehingga belum menerapkan pemakaian aplikasi ini. “Nanti kita pastikan dan komunikasikan dengan pengelola, seperti apa kendala yang dihadapi mereka terangnya, Selasa (14/12).

Dikatakannya, tim Satgas akan meninjau ke lapangan karena masih banyak pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian belum menerapkan kebijakan skrining pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi. “Kita segera tanyakan kepada pengelola, apa kendala atau  ada faktor lainnya,” ujarnya.

WaliKota menyadari bahwa saat ini kelonggaran terhadap aktivitas ekonomi terus berlanjut.  Pemulihan ekonomi juga berlangsung secara bertahap.

“Kita sudah buat regulasinya berupa surat edaran, maka kita akan lanjutkan dengan peninjauan ke lapangan. Meski ada kelonggaran, tetap ikuti Prokes,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat Kota Pekanbaru wajib sudah vaksin Covid-19 bila hendak mengakses pusat perbelanjaan dan pusat keramaian. Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Kebijakan ini sesuai dengan poin dalam surat edaran WaliKota Pekanbaru terkait penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru. Sejumlah lokasi nantinya mengharuskan pengunjung terdata di aplikasi Peduli Lindungi, tutupnya. (jsR).

Tinggalkan Balasan