PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Untuk sementara kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) kota Pekanbaru akan pindah ke Gedung Guru, jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Untuk itu bagi warga masyarakat yang ingin berurusan pelayanan sejumlah perizinan, silahkan datang ke Gedung guru. Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus, ST, MT, Kamis (2/8).
Dikatakan Firdaus, jadi mulai pekan depan, proses pengurusan perizinan sedikit terganggu. Pindahnya kantor Dinas PM PTSP, karena dua gedung PTSP dan Sekretariat Walikota di lantai dasar akan direnovasi untuk disatukan sebagai persiapan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Akibatnya, akan ada keterlambatan proses pengurusan perizinan, ujar Firdaus.
Baca juga : Wakil Walikota Pekanbaru Pimpin Sertijab Pejabat Tinggi Pratama Dilingkungan Pemko Pekanbaru
Menurut orang nomor 1 di Pekanbaru tersebut, di sana juga nyaman, tidak kalah hebatnya dengan DPM PTSP, seperti parkir yang luas dan sangat representative untuk pelayanan. Dan Insyaallah akhir Desember 2018, DPM PTSP sudah kembali ke kantor Jalan Sudirman, sebut Firdaus.
Baca juga : Rombongan Kemenpan-RB Tinjau MPP Pekanbaru
Ditambahkannya, nantinya gedung DPM PTSP akan di kombinasikan gedung menjadi Mall Pelayanan Pekanbaru (MPP) dan halaman kantor Walikota sekarang akan di jadikan taman bermain masyarakat yang dipadukan dengan RTH melalui Jembatan Penyeberangan orang (JPO)
“Jadi betul-betul kita berikan ke publik, antara taman RTH dan halaman kantor Wali Kota akan kita integrasikan dengan jembatan penyeberangan yang berseni,” ujar Firdaus.**(jsn)
























































