ROKAN HULU, SUARAPERSADA.com – Ratusan warga Desa Batangkumu, Kec. Tambusai, Kab. Rokan Hulu (Rohul) – Riau geruduk Kantor Bupati dan DPRD Rohul, Kamis (21/6). Informasi dihimpun mengenai latar belakang aksi tersebut terkait kasus sengketa kepemilikan lahan dan atau tapal batas antara Dua Provinsi dan dua Kabupaten yaitu, Prov. Sumut – Prov. Riau.
Meski telah menelan korban, kerugian materil dan Inmateril batas Kab. Padang Lawas (Palas) dan Kab. Rokan Hulu (Rohul), namun hingga kini belum terselesaikan dengan baik dan benar.
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perjuangan Petani Kalikapuk (FKPPK) melakukan aksi Damai di Depan Kantor Bupati dan DPRD Rohul yang dikomandoi oleh Wira A. Siregar, SH dan Yogi Triwibowo, SH sebagai Koordinatornya, serta Haris Daulay sebagai koordinator Lapangan (Korlap).
Tak lama saat orasi di Depan Kantor Bupati, Sekdakab Rohul, H. Abdul Haris Lubis, S.Sos, M.Si langsung menyambut para Pendemo. Setelah mendengar aspirasi warganya Sekda berjanji akan melaporkan hal itu kepada Bupati.
“Pemkab Rohul siap membantu masyarakatnya, Insya Allah keluhan-keluhan warga kita ini akan kita sampaikan kepada Bupati untuk dicarikan solusinya,” ujar Abdul Haris menjanjikan di depan Ratusan Pendemo.
Merasa puas atas jawaban Pemkab Rohul, para Pendemo langsung menuju kantor DPRD Rohul. Sesampainya di depan Kantor DPRD, mereka langsung melakukan Orasi yang disambut oleh Ketua Komisi I dan Sekwan.
Kali ini Pendemo menyampaikan enam point tuntutan yakni, Warga Kalikapuk Tambusai secara Konstitusional berhak hidup layak serta bebas dari penindasan dan penzoliman dari pihak PT.MAI (Mazuma Agro Indonesia).
Menolak keras tindakan pihak PT.MAI yang telah merampas tanah warga selama bertahun-tahun.
Meminta pihak PT.MAI untuk menghentikan segala bentuk aktivitas diatas tanah warga.
Mendesak Penegak Hukum untuk segera memproses pelanggaran Hukum dan HAM di Kalikapuk.
Meminta Pemerintah/Pihak terkait untuk meninjau ulang Izin Perkebunan PT.MAI di lahan warga.
Dan yang terakhir, mendesak Pemerintah agar turun tangan menyelesaikan konflik antara Masyarakat Batangkumu dengan PT.MAI.
Pantauan Media ini, Aspirasi Pendemo langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Rohul, Masril yang didampingi oleh Sekretaris Dewan(Sekwan), Budia Kasino.
“Baik nanti kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait ke pihak Provinsi, bahkan pihak Pemerintah Pusat,” jawab Masril.
Setelah puas berorasi di dua titik (Kantor Bupati dan DPRD ), Pendemo langsung membubarkan diri dengan tertib dibawah Pengawalan Puluhan anggota Polres Rohul dan SatPol PP Rohul. Aksi unjuk Rasa tersebut terpantau berjalan Aman, lancar, tertib dan Kondusif.**(hen’s)





















































