Ini Alasan Kadishub Dumai Serahkan Pengelolaan Terminal Barang ke Pihak Swasta

3
1664

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Terminal Barang milik Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, selama ini dikelola oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Dumai.

Baik dalam penyelenggaraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Dumai dari sektor retribusi parkir di terminal barang, selama ini dikelola langsung oleh jajaran Pegawai bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal barang Dishub Pemko Dumai.

Namun terhitung per 1 Juli 2018 kedepan, pihak Dishub Pemko Dumai akan menggandeng pihak swasta dalam mengelola pemungutan retribusi terminal barang tersebut. Artinya, pihak swasta lagi yang akan melakukan pemungutan retribusi parkir terminal dari pihak angkutan truk.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Dumai, Asnar, kepada crew suarapersada.com, Jumat (22/6-2018), membenarkan soal pelaksanaan pemungutan retribusi parkir terminal oleh pihak swasta atau pihak ketiga.

“Saat ini sudah berlangsung proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Dumai”, ujar Asnar seraya menjawab suarapersada.com mengaku belum mengetahui perusahaan apa pemenang lelang dimaksut.

Menurut Asnar, dia menargetkan bahwa mulai per 1 Juli 2018 mendatang, pengelolaan pemungutan retribusi parkir terminal sudah ditangani oleh pihak swasta atau pihak ketiga perusahaan pemenang lelang.

Kenapa memakai tangan pihak ketiga untuk mengelola pemungutan retribusi parkir terminal dari para angkutan truk maupun truk tanki CPO ? menurut Asnar, bahwa harga target yang dilelang kepada pihak ketiga (perusahaan pemenang lelang) lebih menguntungkan Pemko Dumai karena jumlah target yang dilelang lebih tinggi dari target tahun sebelumnya.

Dimana, harga target retribusi terminal barang yang akan disetor ke Pemko Dumai melalui Dishub oleh perusahaan pemenang tender jelas Asnar, yakni sebesar Rp 19.100.000.000,- (Sembilan belas miliar seratus juta rupiah) per tahun.

“Target ini lebih besar dari target tahun sebelumnya (2017) lalu. Dimana target tahun lalu hanya sebesar Rp 18 miliar lebih”, imbuhnya Asnar.

Dari ujung Phonselnya dijelaskan Asnar, untuk keuntungan pihak ketiga atas pengelolaannya dalam melakukan aktivitas pemungutan retribusi parkir tadi, pihak ketiga memperoleh keuntungan 10 % dari jumlah harga target Rp 19.100.000.000,- per tahun tersebut.

Namu kata Asnar merinci, karena kontrak ditarget efektif berlaku mulai per 1 Juli 2018 hingga per 31 Desember 2018 mendatang ditangani pihak ketiga, maka jumlah target dari Rp 19.100.000.000,- per tahun akan dibagi per 6 bulan (Juli s/d Desember 2018-red), yakni per bulannya sekitar Rp 1, 6 miliar yang akan disetor pihak ketiga dan kontrak berakhir hingga per 31 Desember 2018.

“Untuk tahun 2019, akan kembali dilakukan lelang, namun lebih dahulu dilakukan evaluasi apakah jumlah target retribusi yang akan dilelang dinaikkan atau tidak ini akan dievaluasi dahulu,” tandas Asnar mengakui.

Kembali dijelaskan Asnar, sebelum pihak ketiga memulai pemungutan retribusi parkir dimaksut mulai bulan Juli 2018 mendatang, pihak ketiga atau perusahaan pemenang lelang tersebut harus membayar lebih dahulu target Rp 1,6 miliar per bulan tersebut ke pihak Dishub untuk diteruskan ke kas daerah, kemudian pihak Dishub baru menyerahkan karcis tagihan retribusi parkir angkutan truk ke pihak ketiga tersebut, jelas Asnar.

Dengan berobahnya atau beralihnya pemungutan retribusi terminal dikontrakkan ke pihak swasta, kata Asnar terlebih dahulu pihaknya telah melakukan kajian dan koordinasi kepihak terkait seperti bagian hukum Pemko Dumai maupun DPRD Dumai dan dituangkan dalam Perwako Dumai, jelas Asnar.

Dan setelah menjalani proses dan persiapan administrasi terkait rencana pemungutan retribusi terminal tersebut oleh pihak swasta lanjut Asnar, lalu Dishub Dumai menyerahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilakukan pelelangan dan sudah proses lelang, tandas Asnar.**(Tambunan)

3 KOMENTAR

  1. That is really attention-grabbing, You’re an excessively skilled
    blogger. I’ve joined your rss feed and sit up for seeking extra of your
    wonderful post. Additionally, I have shared your web site in my
    social networks

  2. I do consider all the ideas you have presented to your post.

    They are very convincing and can definitely work.
    Nonetheless, the posts are very brief for novices.
    May you please extend them a little from subsequent time?

    Thanks for the post.

  3. I know this if off topic but I’m looking into starting my
    own blog and was wondering what all is required to get
    setup? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny?
    I’m not very web smart so I’m not 100% certain. Any suggestions or advice would be greatly appreciated.
    Appreciate it

Tinggalkan Balasan