MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kopka TS, personil Paldam I/Bukit Barisan yang diduga terlibat mengedarkan daging sapi ilegal asal India bersama isterinya VG saat ini telah diserahkan ke POM DAM I/BB. Yang bersangkutan kini ditahan, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, dan akan kita proses. Kalau memang dia terlibat sampai indikasi jaringan (peredaran daging ilegal), tentu akan kita dipecat,” kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan, Brigjend Widagdo H Sukoco kepada wartawan, Selasa (14/06).
Widagdo menjelaskan, sanksi tegas ini diberikan agar personel Kodam I/BB yang lain tidak ikut-ikutan melakukan bisnis ilegal. Siapapun yang terbukti melakukan bisnis ilegal, kata Widagdo, pastinya akan dihukum sesuai aturan Kodam I/BB.
“Untuk isterinya, kami serahkan ke Polda Sumut. Ini merupakan contoh untuk anggota lain agar jangan main-main terhadap perbuatan ilegal,” katanya
Terpisah, Komandan Detasemen POM, Kolonel Cpm Yusri Nuryanto mengatakan, Kopka TS sudah dari kemarin ditahan. Begitu diserahkan oleh Aslog Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro. Kopka TS langsung mendekam di sel POM.
“Saat ini masih kami periksa. Kami belum tahu sampai kapan penahanannya, tergantung hasil pemeriksaan,” kata Yusri.**Win





















































