Tertibkan Peredaran Softgun Polda Sumut akan Gandeng Perbakin

0
355

MEDAN, SUARAPERSADA.comMaraknya peredaran senjata Softgun di tengah masyarakat membuat Polda Sumut segera bertindak. Untuk menertibkan kepemilikan senjata tersebut, polisi akan menggandeng Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

“Kita akan bekerjasama dengan pihak Perbakin untuk menertibkan kepemilikan Softgun,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (01/12).

Nainggolan menjelaskan, softgun hanya boleh dimiliki oleh atlet, untuk berolahraga. Softgun tidak boleh dibawa ke mana-mana, hanya di lokasi latihan.

“Itu tidak boleh dibawa. Setelah selesai digunakan, dikembalikan ke tempatnya. Tidak boleh dipamer-pamerkan, apalagi digunakan selain untuk olahraga,” jelas Nainggolan.

Karena itu, sambungnya, kepolisian akan melakukan penertiban terhadap pemilik softgun yang diduga beredar luas di kalangan masyarakat umum.

Namun, untuk menertibkan softgun, pihaknya akan bekerjasama dengan Perbakin. Poldasu tidak pernah mengeluarkan izin kepemilikan softgun.

“Sebab, hanya Perbakin yang memiliki data pemegang Softgun. Kalau kita (Poldasu… red) tidak pernah mengeluarkan izinnya,” kata Nainggolan.**Win

Tinggalkan Balasan