MEDAN, SUARAPERSADA.com – Personel Vice Control (VC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang kepala dinas dan empat anggota DPRD asal Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) karena bermain judi di kamar 231, Hotel Pardede Medan, Jalan Juanda, Jumat (01/04) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol, Helfi Assegaf mengatakan, penyidik sudah menetapkan satu kepala dinas dan empat anggota DPRD Taput tersebut sebagai tersangka. Namun, seluruhnya tidak ditahan.
“Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik tak menahan karena mereka melanggar pasal 303 bis, ancaman hukuman empat tahun, tidak bisa ditahan karena kurang dari lima tahun,” katanya kepada wartawan, Sabtu (02/04).
Sebelumnya, diketahui Indera Simare-Mare (44) yang disebut-sebut menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Utara ditangkap bermain judi di kamar bersama empat anggota DPRD Taput.
“Adapun ke empat anggota DPRD yang diamankan itu Frengky P Simanjuntak (39), Sanggam Tobing (46), Sahat Sibarani (37) dan Dapot Hutabarat (45). Penyidik sudah selesai melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Helfi menambahkan, dalam operasi penggerebekan itu, petugas mengamankan enam set kartu joker yang sudah dipakai dan enam set kartu joker yang belum terpakai.
“Turut diamankan dua set kartu domino yang sudah terpakai. Uang tunai Rp 1.150.000. Usai penggerebekan, seluruh tersangka bersama barangbukti dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.**Win




















































