PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Hingga pertengahan bulan Januari 2017, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru belum juga menerima gaji. Padahal selama ini setiap tanggal 1 mereka sudah menerima gaji.
Hamzah salah seorang ASN dengan pangkat II b, disalah satu SKPD dilingkungan Pemko Pekanbaru, Jumat (13/1) menyebutkan, keterlambatan menerima gaji kali ini merupakan kali pertama sejak dirinya menjadi PNS. “Kalaupun pernah, paling lambat tanggal 5 sudah gajian. Selama ini, setiap tanggal 1 kita sudah terima gaji, ini sudah tanggal 13 belum juga gajian,” tuturnya.
Salah seorang ASN lainnya, mengaku kecewa dengan keterlambatan ini. “Kita hanya pegawai rendahan yang hanya mengharapkan gaji untuk kebutuhan sehari-hari, hutang dikedai sudah banyak,” keluhnya.
Saat ditanya kendala apa yang membuat gajinya belum dibayarkan. Menurutnya, informasi yang berkembang, Pemko belum bisa membayarkan gaji karena terkendala administrasi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan saat dikonfirmasi terkait lambatnya pembayaran gani PNS. Keterlambatan pembayaran gaji karena masih terkendala administrasi.
“Seiring diberlakukannya Organisaai Perangkat Daerah (ODP) maka struktur di SKPD belum lengkap. Antaralain, pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan bendahara. Dan untuk jabatan tersebut harus dengan SK Walikota, barulah OPD bisa membuka rekening baru. Kondisi inilah membuat pihak bank enggan mencairkan gaji tersebut,” terangnya.
Alex meminta kepada PNS, jangan terlalu risau, karena gaji seluruh ASN tersebut akan segera dibayarkan. Sebab untuk gaji adalah pos yang diutamakan. Saat ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi, paling lambat akhir pekan ini, gaji PNS sudah dibayarkan tutupnya.(jsn)




















































