Terkait Laporan Ombusdman,, Polda Sumut Bentuk Tim Satgasus Usut Pungli di 7 Sekolah Negeri

0
363

MEDAN, SUARAPERSADA.comPolda Sumut akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Obusdman Sumut terkait dugaan pungli di tujuh sekolah di Kota Medan yakni yakni SMA Negeri 10, SMA Negeri 4, SMA Negeri 15, SMA Negeri 13, SMA Negeri 12, dan SMA Negeri 7.

Kasubbid Penmas Polda Sumut MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut telah membentuk tim satgasus yang bertugas untuk memberantas pungutan liar yang terjadi di sektor publik.

“Kita akan lidik laporan yang kita terima dari pihak Ombusdman Sumut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (09/11).

Dikatakannya, dengan adanya informasi tersebut, katanya, satgasus bisa saja menyasar untuk melakukan penyelidikan.

“Kita bergerak sesuai dengan informasi yang diterima. Tidak tertutup kemungkinan juga untuk menyasar pungli di sekolah,” katanya.

Pihaknya juga akan mengumpulkan saksi-saksi dan akan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan itulah nantiny akan menjadi acuan.

“Kita kumpulkan bukti-buktinya. Periksa saksi-saksinya, terus kita gelar dan hasil gelar nanti akan menentukan apakah kasus jalan atau tidak,” katanya.

Sementara, Kepala Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam laporannya mengungkapkan tujuh sekolah yang dilaporkan karena melakukan pungutan komite, pungutan bimbingan belajar, dan pungutan uang insidental.**Win

Tinggalkan Balasan