MEDAN, SUARAPERSADA.com – Setelah mendapatkan teguran tertulis dan di demo belum lama ini oleh Masyarakat Kabupaten Batubara. Poldasu akhirnya menurunkan Tim Inspektorat Khusus (Insus) untuk melidik Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga. Hal itu dilakukan untuk menguatkan tuntutan masyarakat terkait kasus pemerasan dan kinerjanya di Kabupaten Batubara.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf mengatakan, soal laporan pemerasan yang di Propam, pihak Propam masih melakukan pendalaman. Saksi-saksi sudah diterima dan selanjutnya akan dikembangkan. Memang pelapor ada barang bukti dan saksi. Namun, pihak penyidik akan mendalaminya lagi.
“Kalau sudah lengkap pastinya akan, dilakukan sidang dan pelapor akan diberitahukan. Soal Inspektorat Khusus, nantinya terbentuk setelah perintah Kapolda” Kasusnya tetap dikerjakan oleh Propam,” ucapnya.
Dikatakannya, aksi demo yang dilakukan masyarakat kemarin juga sudah mendapat perhatian pimpinan. Jadi, tim penyidik Propam dan Ditreskrimum masih mendalaminya lagi. Saat ini, “Ditreskrimum akan memanggil saksi-saksi untuk mendudukan berkas pemerasaannya (Pidana), berkasnya terus dikembangkan,” tutur Helfi.
Menanggapi hal itu, pelapor H. Mahmudin sampai saat ini masih meradang. Laporan pemerasannya yang sudah dilaporkannya ke Propam bulan September lalu belum berujung. Namun, warga Kabupaten Batubara tetap memperjuangkan keadilan. “Sampai saat ini, saya masih menunggu keadilan dari Poldasu,” katanya.
Dijelaskannya, Saya sudah melaporkan Kasus Pidana dan Profesinya ke Poldasu. Untuk itu, hingga saat ini, saya masih menunggu hasilnya dan, saya berjanji akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. “Kita tunggu saja komitmen Kapoldasu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Sumut,” pungkasnya.
Sebelumnya, barisan Lex Natural Elektra berunjuk rasa di Poldasu, meminta Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo segera mencopot AKBP JP Sinaga dari Kapolres Batubara. Sembari membawa poster bertuliskan, “Revolusi Mental Polri Harga Mati” massa juga malu mempunyai Kapolres yang mempunyai banyak kasus.
Kedatangan massa untuk mendesak Kapoldasu agar mencopot Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga karena tersangkut sejumlah kasus. Selain itu, Kapolres Batubara juga tersandung kasus Administrasi yaitu melakukan penambahan personil anggota tanpa surat perintah (sprint).
Misalnya, dalam Sprint hanya 5 orang yang terlibat dalam pengamanan Pilpres tahun lalu, namun personil yang dilibatkanya berjumlah 10 orang. Sehingga, dana operasional bagi kelimanya berkurang, karena harus dibagi pada 10 orang. Dan, kesalahan itu ditemukan oleh Pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Operasi (was Ops). Temuan itupun naik ke Propam dan berlangsung sidangnya.(win)


















































