Temuan BPK, Puluhan Kontraktor Kembalikan Uang Kerugian Negara

2
2010

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com  –  Berdasarkan Laporan Hasi Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, beberapa waktu lalu, ditemukan kerugian negara atas pelaksanaan  pekerjaan puluhan  proyek dilingkungan Dinas Perumahan rakyat kawasan pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru tahun anggaran 2017.  Dan perusahaan  diwajibkan mengembalikan  uang kerugian negara  ke Kas Daerah.

Terjadinya pengembalian kerugian negara  oleh para rekanan kontraktor tersebut dibenarkan Plt.Kadis Perumahan rakyat kawasan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru Mulyasman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana sarana Utis Umum (PSUU) Dinas Perkim kota Pekanbaru, Martin Manuluk, MT, dikantornya, Senin (9/7).

Martin menjelaskan, pengembalian uang oleh perusahaan  merupakan “penyesuaian” harga atau nilai pekerjaan yang dilaksanakan. Artinya, nilai uang yang  mereka terima harus sesuai dengan nilai pekerjaan yang dilaksanakan. Sesuai hasil Audit BPK  ditemukan, uang yang mereka terima tidak sesuai dengan nilai yang dikerjakan, sehingga diwajibkan   mengembalikan uang lebih bayar tersebut. Atau disesuaikan  dengan hasil yang dikerjakan, terangnya.

Ditanya, berapa jumlah paket pekerjaan, nilai uang kerugian negara dan realisasi pengembalian uang oleh perusahaan. Menurut Martin Manuluk, terdapat puluhan paket pekerjaan Semenisasi jalan lingkungan Tahun 2017. Sesuai hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau mencapai Rp.200 juta. Kita hanya menerima dari rekanan dan uang tersebut  akan disetorkan ke Kas Daerah, ujarnya.

Ia mengatakan,  rekanan yang mengembalikan dana ke Kas Daerah ada yang langsung melunasi semua uang kerugian negara  dan ada juga yang mencicil. Tetapi dengan batas waktu yang telah ditentukan, mereka harus melunasi seluruh kerugian negara tersebut, kata Martin.

Lagi kata Martin, pihaknya menyampakkan apresiasinya kepada  perusahaan yang beritikad baik untuk mengembalikan uang negara.tutupnya.**(Jsn)

2 KOMENTAR

  1. When I originally commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each time a comment is added I
    get several emails with the same comment. Is there any way you can remove
    people from that service? Thanks a lot!

Tinggalkan Balasan