PRKANBARU, SUARAPERSADA. com- Teka-teki Siapa Pj.Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar terjawab sudah.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Sabtu (21/5/2022) .
“SK sudah diterima, Selanjutnya SK diserahkan kepada Gubernur Riau. Untuk Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dan Pj. Bupati Kampar, Dr. Kamsol” papar Firdaus.
Menurutnya, pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022). Jadwal tersebut mundur dari agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya Minggu (22/5/2022) sedianya, atau tepat pada akhir masa jabatan dua kepala daerah tersebut. Hal tersebut disesuaikan dengan jadwal Gubernur Riau di Balai Serindit komplek Gedung Daerah Riau, terangnya. (jsR).























































