Team Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Kembali Ungkap Kasus Pencurian Dan Pemberatan

0
55
Tersangka dan Barang Bukti

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Team opsnal Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah toko Harian, rekanan dari CV. Bogasari Jaya yang berlokasi di Jalan Pramuka Kelurahan  Lembah Damai Kecamatan  Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, S.H.,S.I.K mengatakan, Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Riki (32) warga Jalan Kubang Raya Perumahan Koto tinggi Kecamatan Tambang Kabupaten  Kampar. Pelaku diamankan karena melakukan pencurian barang dengan cara berpura pura sebagai karyawan, Selasa (16/08/2022)

Kompol Febriandy, S.H.,S.I.K menjelaskan, pelaku dalam aksi pencuriannya berhasil mencuri Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron milik  CV  Bogasari Jaya yang di titipkan di sebuah toko rekanan yang terletak dijalan Pramuka Kel. Lembah Damai Kecatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, terangnya.

Akibat peristiwa  tersebut, CV.Bogasari mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- dan  melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Rumbai pesisir.

“Dari laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan bukti dan saksi. Diduga kuat pelakunya adalah mantan karyawan CV Bogasari sendiri yang sudah diberhentikan,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kompol Febriandy, S.H.,S.I.K memerintahkan Team Opsnal Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang di pimpin oleh IPTU.Suleman, S.H, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Alhasil, polisi dapat menangkap pelaku inisial R Sekitar pukul 20.30 Wib di rumahnya Jalan Kubang Raya Komplek perumahan Koto Tinggi Kelurahan Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tanpa ada perlawanan. Kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk  dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mengambil Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron yang berada di toko Jalan Pramuka kelurahan  Lembah Damai Kecamatan  Rumbai Pesisir Pekanbaru, tanpa seijin atau sepengetahuan dari pemilik barang yaitu CV. Bogasari Jaya. Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron, dibawa pulang kerumahnya dan di gunakan untuk keperluan peribadinya, terang Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit Mesin Preeze Ice Crim Merk Hiron  sudah kita amankan di mapolsek Rumbai Pesisir guna penyelidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, S.H.,S.I.K. (jsR/rls)

Tinggalkan Balasan