PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April 2016 lalu, Pemerintah kota Pekanbaru akan menurunkan tarif angkutan Umum sebesar Rp.500 dan akan di berlakukan mulai bulan Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Diskominfo) kota Pekanbaru Arifin Harahap, Selasa (12/4).
Menurut Arifin, penurunan harga tarif angkutan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, antara Pemko Pekanbaru dengan pihak Organda dan pengusaha angkutan di kota Pekanbaru, sesuai hasil rapat bersama yang berlangsung pada Jumat (8/4) lalu, terang Arifin.
“Kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru,” kata Arifin.
Menurut Arifin, sekarang ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik angkutan umum, khususnya jenis Taxi. Karena jenis angkutan tersebut secara umum menggunakan argo. Karena nantinya, mereka akan menyesuaikan atau menyetel argo sesuai dengan harga tarif baru, kata Arifin lagi.
Lagi kata Arifin, penyetelan argo taxi sedikit rumit dan tidak bisa dilakukan oleh pengemudi.karena harus pakai pasword, sehingga harus dilakukan oleh operator khusus yang ada di kantor pusat penhusaha yang tinggal di Jakarta, ujarnya.
Namun demikian kata Arifin, pihak pengusaha angkutan dan pemerintah kota Pekanbaru sudah sepakat, agat proses administrasi dan penyetelan argo taxi akan tuntas sebelum bulan Mei, kata Arifin.**(jsn)




















































