DUMAI, SUARAPERSADA.com – Terhitung sejak 1 Juli 2018, jumlah retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor terminal barang diketahui meningkat cukup signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Asnar SP MM, kepada suarapersada.com mengakui adanya peningkatan retribusi terminal barang tersebut.
Peningkatan signifikan PAD dari retribusi terminal barang menurut Asnar, diperoleh sejak penanganan retribusi terminal diserahkan dan dikelola pihak ketiga sejak 1 Juli 2018 lalu.
“Mulai 1 Juli 2018 lalu atau untuk 6 bulan, retribusi terminal meningkat menjadi sekitar Rp 9,640 miliar. Maka untuk 1 tahun, PAD retribusi terminal berjumlah Rp 19,280 miliar”, imbuh Asnar merinci.
Asnar mengakui, peningkatan PAD sektor retribusi terminal sejak dikelola pihak ke tiga meningkat cukup signifikan.
Dimana kata Asnar, target PAD dari sektor retribusi terminal sebelumnya hanya sebesar Rp 18 miliar, namun sejak dikelola pihak ketiga, PAD retribusi bertambah/meningkat menjadi Rp 19, 280 miliar.
Artinya jelas Asnar, setelah dikelola pihak ketiga, ada penambahan/peningkatan pendapatan jumlah PAD retribusi terminal sebesar Rp 1,280 miliar per tahunnya, tandas Asnar.
“Sebelumnya target retribusi terminal sebesar Rp 18 miliar, kemudian pendapatan meningkat dari target menjadi Rp 19,280 miliar. Jadi ada peningkatan retribusi sebesar Rp 1,280 miliar per tahun”, jelas Asnar mengulangi.
Dengan meningkatnya PAD sektor retribusi terminal tersebut, Asnar SP MM menyampaikan apresiasinya terhadap perusahaan atau pihak ketiga yang mengelola terminal barang.
“Kita menyampaikan apresiasi terhadap pihak ketiga yang mengelola retribusi terminal barang, mereka memenuhi bahkan melebihi PAD yang sudah ditargetkan” terang Asnar sembari mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak.
Selain peningkatan retribusi terminal barang yang diapresiasi Asnar tersebut, Asnar juga mengungkapkan adanya penghematan anggaran Rp 1,050 miliar untuk pembayaran gaji petugas honorer.
“Sejak terminal di kelola pihak ke tiga, ada penghematan anggaran bagi petugas honorer sebesar Rp 1,050 miliar per tahun”, imbuh Asnar.
Dimana sebelum terminal barang dikelola pihak ke tiga/swasta, gaji petugas honorer dibiayai oleh Pemko Dumai. Akan tetapi setelah penanganan terminal barang di kelola pihak ke tiga, biaya gaji honorer sudah di bayar oleh pihak ke tiga.
Karenanya terang Asnar, untuk pengelolaan retribusi terminal anggaran tahun 2019, pihaknya (Dishub) Dumai juga akan menyerahkan ke pihak ke tiga.
“Kita akan lelang lagi secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku. Bisa di ikuti secara terbuka lewat pelelangan umum ULP sekretariatnya di bagian pembangunan Setda Kota Dumai”, ungkap Asnar.**(Tambunan)























































Pretty part of content. I simply stumbled upon your weblog and in accession capital to claim that I get in fact loved account your weblog posts.
Any way I’ll be subscribing in your feeds and even I achievement
you access persistently rapidly.