Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 25 M Untuk Peningkatan Sapras Pendidikan

0
43
Kepala bidang (Kabid) Sapras Disdik Pekanbaru, Multiferi, S.T.,M.T

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Dalam Tahun Anggaran 2026, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 Miliar untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan, khususnya pembangunan fisik mulai tingkat TK, SD dan SMP di kota Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru melalui Kepala bidang (Kabid) Sapras Disdik Pekanbaru, Multiferi, S.T.,M.T diruang kerjanya, Kamis (15/1/2026).

Menurut Multiferi, dalam tahun anggaran 2026, kita akan melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan, antara lain :

Pembangunan 1 Unit Sekolah Baru (USB) Taman Kanak kanak (TK ) lengkap yang berlokasi di Jalan Parit Indah tepatnya di Perumahan Permata Ratu Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Selanjutnya pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas, Tiolet dibeberapa sekolah tingkat SD dan SMP serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 46 Pekanbaru sebanyak 4 ruang kelas, urainya.

Dikatakan Multiferi, Pemko Pekanbaru tetap berkomitmen untuk melakukan pembangunan sarana prasarana pendidikan yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan atau ketersediaan anggaran, ujar nya.

Untuk diketahui kata Multiferi, Jumlah ruang kelas tingkat SD di Pekanbaru berjumlah 1790 ruang kelas. Selanjutnya untuk tingkat SMP sebanyak 804 ruang kelas dari 52 gedung SMPN yang ada, ucapnya.

“Sesuai data tahun 2024, dari jumlah ruang kelas tersebut terdapat ratusan ruang kelas dengan kondisi yang harus dibenahi. Yakni sebanyak 770 Ruang kelas tingkat SD dan 295 Ruang kelas tingkat SMP, belum termasuk mobilaer,” terang nya.

Lagi kata Kabid Sapras Disdik Pekanbaru ini, pada tahun 2025 lalu, kita telah melakukan perbaikan terhadap 64 Ruang kelas tingkat SD dan 25 Ruang kelas tingkat SMP dan capaian tersebut telah mendekati target kita sebanyak 50 persen per tahun anggaran, tutur Multiferi.

Ditanya terkait pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan kontraktor di Dissik Pekanbaru. Menurutnya, Alhamdulillah seluruh paket pekerjaan tahun 2025 yang mencapai 52 miliar bisa dibayarkan  alias tidak afa tunda bayar dan semua pekerjaan selesai tepat waktu, terangnya.

Ia berharap APBD Pekanbaru tahun 2026 bisa segera di sahkan, dengan demikian semua rencana pekerjaan bisa  dilaksanakan. Begitu juga dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru semakin membaik, sehingga tidak adalagi istilah tunda bayar, tutup nya.(jsR).

Tinggalkan Balasan