PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pasca kebijakan Gubernur Riau terkait larangam pemungutan uang Komite sekolah atau SPP untuk sekolah tingkat SMA/SMK se- Provinsi Riau terhitung Tahun
Ajaran 2019-2020 mendapat beragam pandangan dan pendapat masyarakat dan para Kepala Sekolah.
Kasym, Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 2 Pekanbaru yang dikonfirmasi, Senin (2/9), terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Riau tersebut mengatakan, pihaknya akan tunduk dan mematuhi keputusan pimpinan. Dan tidak akan memungut uang komite sekolah dari orang tua siswa, terhitung bulan Juli tahun 2019, sebut Kasym.
“Sambil menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Riau berikutnya, Sekolah akan menanggulangi kebutuhan biaya operasional sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Daerah (Bosda),,” kata Hasym.
Diakuinya, dengan tidak dipungutnya lagi uang komite atau sering disebut SPP, pihaknya sedikit merasa kesulitan. Terutama menanghulangi beberapa jenis kebutuhan yang selama ini menggunakan dana komite. Seperti, biaya kebersihan atau clening servis dan kegiatan lainnya, aku Kasym.
Diuraikan Kasym, besaran dana Bosnas untuk masing-masing siswa hanya sebesar Rp 1.400.00 dan Bosna Rp 40.000 per tahun memang tidaklah cukup sesuai kebutuhan. Namun pihaknya tidak terlalu khawatir, seraya menunggu kebijakan lain dari Pemprov Riau. Lagi pula Pemprov Riau telah berjanji akan menambah biaya oprasional sekolah, sebutnya.
“Sekarang selagi bisa diatasi akan diatasi. Tetapi kalau sudah tidak bisa lagi tentunya akan dilaporkan kepada pimpinan,” aku Kasym sedikit berkelakar.
Ditanya, fungsi atau kemajuan sekolah atas kehadiran komite sekolah selama ini. Diakui Kasym, selama ini komite sekolah masih dalam tahab mengajak kerjasama dengan orang tua siswa, terutama kepada yang tergolong ekonomi mampu. Dan kebutuhan sekolah tertutupi sebagaimana diatur dalam delapan standar nasional pendidikan, terangnya.
Selain itu, komite sekolah SMAN 2 Pekanbaru juga berperan dengan memberikan bantuan dalam berbagai kegiatan sekolah. Seperti pengadaan panggung dan sound system, terangnya.
Dia berharap, mudah-mudahan dengan kondisi sekarang ini, komite sekolah bisa mengembangkan sayab ke pihak lain untuk mencari peluang demi kemajuan SMAN 2, pungkasnya.
Disisi lain, DarmansifNur, SH.MH, Ketua Komite SMAN 2 Pekanbaru yang juga sebagai Dosen terbang di Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Persada Bunda Riau, mengaku senang dengan kebijakan Gubernur Riau. Namun kebijakan tersebut seharusnya dibarengan dengan solusi untuk menanggulangi kebutuhan biaya pendikan, sebut Nur.
Menurutnya, bantuan Bosnas dan Bosda tidaklah cukup menanggulangi biaya operasional sekolah. Sementara kita ingin sekolah di Riau maju, baik secara akademik maupun non akademik. Bagaimana sekolah bisa melakukan berbagai kegiatan jika anggaran tidak ada. Bagaimana sekolah bisa Indah jika tidak didukung dengan uang, ujarnya.
Ditanya tentang peran Komite sekolah untuk tujuan tersebut diatas. Menurut DarmansifNur, Komite sekolah hadir sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Disebutkan bahwa Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, sebutnya.
Selama ini kata DarmansifNur, pihaknya selalu bekerjasama dengan orang tua siswa dan tidak ada masalah. Jija diharapkan meminta bantuan dari pihak luar, kita sama -sama tahu, zaman sekarang ini untuk menggalang dana dari pihak luar, baik perusahaan BUMN, BUMD dan Persero sekalipun memiliki dana CSR tidaklah mudah, sebutnya.
Namun demikian, dengan kebijakan tersebut, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi. Namun demikian kelangsungan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, tutupnya. (jsn)






















































