
PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Balai Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Riau mengelar diskusi Diseminasi Gerakan Literasi Nasional (GLN) dengan judul “Tingkatkan Kemampuan Baca-Tulis melalui GLN”
Acara GLN tersebut diikuti puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatusn Wartawan Indinesia (PWI) Cabang Riau, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Senin (19/8) di Hotel Alpha Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Bahasa Wilayah Riau, Drs.Songgo A Siruah dalam sambutannya mengatakan perlunya pelestarian Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama Negara.
Salah satu cara melestarkannya “Wajib hukumnya” ruang publik menggunakan bahasa Indonesia, ruang publik dimaksud adalah seluruh ruangan gedung diantaranya ruang pertemuan hingga kamar mandi.
Songgo mengatakan, saat ini penggunaan bahasa Indonesia diruang-ruang publik begitu miris, dimana masyarakat dan pengusaha telah banyak memakai bahasa asing.
“Bahasa indobesia sebagai bahasa utama wajib dipakai sebagai bahasa komunikasi, dengan tetap melestarikan Bahasa Daerah dan menertibkan bahasa asing,” ujarnya.
Songgo mengatakan pengunaan bahasa daerah terutama bahasa asing, boleh saja, tetapi setiap penggunaannya harus ada bahasa petunjuk yaitu bahasa Indonesia, tegasnya.
Menurut Songgo pada tahun 2045, pemerintah berupaya untuk menjadikan bahasa Indonesia, menjadi salah satu bahasa internasional, dimana untuk saat ini Bahasa Indonesia sudah sering dipergunakan sebagai bahasa komunikasi di forum forum tingkat Asean.**(Naga)




















































