Sistem Zonasi Dan Manual, Hari ini PPDB Jenjang SD Di Pekanbaru Mulai

0
34

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Hari ini, Senin (20/6/2022) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan tingkat SD dimulai. Para orang tua calon peserta didik bisa mendatangi Sekolah tujuan dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Muzailis, MM menjelaskan, adapun sistem PPDB kali ini masih sistem zonasi dan manual yang akan berlangsung hingga tanggal 25 Juni 2022 mendatang.

Menurut Muzailis, dengan sistem zonasi ini calon peserta didik yang berada paling dekat dengan sekolah punya kesempatan untuk diterima, namun demikian harus tetap mengacu kepada aturan yang sudah ada tentang PPDB, terangnya.

Sekolah sudah melakukan persiapan dengan matang, dan saat pendaftaran orang tua harus datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anak, karena PPDB kali ini adalah dengan manual, tidak jadi PPDB secara online, ujarnya.

Untuk pelaksanaan PPDB ini, kita sudah ingatkan kepala sekolah agar tetap menetapkan Proses Covid-19 dengan mengatur antrean, jangan sampai ada kerumunan. Jika yang datang ramai bisa membagi pendaftaran menjadi beberapa sesi atau memberi nomor antrian, ujarnya.

Ditanya daya tampung tingkat SD Negeri di kota Pekanbaru. Menurut Muzailis, Sekolah Dasar (SD) negeri di Pekanbaru berjumlah 177 sekolah dengan kuota atau daya tampung mencapai 13.000 peserta didik.

Kembali ditanya, batalnya PPDB sitem online. Menurut Muzailis, sebelumnya sejumlah sekolah sudah melakukan persiapan untuk pendaftaran secara semi online dengan membentuk panitia. Termasuk mempersiapkan formulir pendaftaran serta pengumuman PPDB online.

Tetapi sesuai dengan keputusan bersama Disdik dan pihak terkait, maka disepakati PPDB dengan manual, tutupnya. (jsR).

Tinggalkan Balasan