Setelah Pindah, Kantor Walikota Akan Dijadikan Plaza Pelayanan Masyarakat

0
1091
Kantor Walikota Pekanbaru (foto google)

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Setelah Pemko Pekanbaru berkantor di Pusat Perkantoran di Tenayan Raya, maka kantor Walikota sekarang akan dijadikan Plaza pelayanan bagi masyarakat untuk pengurusan perizinan. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs H.Mohd Noer, MBS SH MSi MH, belum lama ini.

“Nantinya, kantor Walikota sekarang (Jalan Jenderal Sudirman) akan kita tata dan dijadikan satu tempat pelayanan di lantai bawah. Hal ini kita lakukan agar masyarakat nyaman, cepat dan akurat saat melakukan pengurusan perizinan,” ungkap M Noer.

Dijelaskan M Noer, adapun rencana OPD yang akan dijadikan satu tempat pelayanan itu antara lain Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga : Sukses Dalam Pelayanan Publik, Lagi-Lagi Walikota Pekanbaru Raih Prestasi Membanggakan

“Jadi dua OPD ini akan kita tempatkan di kantor Walikota yang lama. Sehingga akan kita jadikan satu tempat. Langkah ini kita lakukan hanya untuk memberikan kepuasan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar M Noer.

Dia menerangkan, untuk lantai dua dan tiga tetap ada juga disiapkan ruangan untuk Walikota dan Wakil Walikota, Sekda dan Keuangan. “Apabila pak Walikota berada di Kota dan mengadakan rapat, maka ruangan sudah tersedia,” sebutnya.

Lebih jauh dikatakan M Noer, untuk OPD yang ada di kantor bersama Jalan Teratai seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan tetap memakai kantor yang lama tersebut. “Namun dua OPD yakni Dinas Koperasi dan Disperindag akan pindah ke komplek perkantoran Tenayan Raya.

“Dengan begitu, Bapenda akan memakai kantor tersebut, sehingga kedepannya lebih mudah lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan