Setelah Annas dan Kirjauhari, Siapa Lagi ?

0
328

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Sepekan terakhir ruang Visualisasi Tugas Kepolisian di komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) menjadi tempat  yang “angker” bagi pejabat, mantan pimpinan, anggota legislatif daerah Riau. Pasalnya, di ruang ini sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi mereka.

Interogasi tersebut untuk mendalami dugaan suap dalam pengesahan APBD Perubahan 2014, APBD murni Riau 2015 serta rencana pembentukan Provinsi Riau Pesisir.  Dalam proses pengesahan tersebut KPK mengendus adanya uang pelicin yang mengalir kepada sejumlah oknum pimpinan dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Jumlah uang suap tersebut masih belum pasti. Ada yang menyebut Rp3 miliar dan ada lagi mengatakan jumlah uang suap itu Rp4,5 miliar.

Biarlah yang tahu pasti soal itu penyidik KPK. Yang pasti, dalam kasus suap APBD Riau itu, KPK sudah menyeret dua nama sebagai tersangka; Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Annas Maamun (AM) dan anggota DPRD Provinsi periode 2009-2014, Ahmad Kirjauhari. Lalu siapa lagi yang menyusul ?

Jangan-jangan kasus korupsi beramai-ramai anggota DPRD Riau ini menjadi Jilid II setelah sebelumnya, KPK menjebloskan beberapa anggota dewan terhormat itu ke “Hotel Prodeo” gara-gara suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON).

Yang menarik, Selasa (31/2) pagi, Ketua DPRD Riau, Suparman pun dimintai keterangan tim penyidik KPK. Suparman datang lebih pagi. Dia tiba di SPN, Jalan Patimura Gobah sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara pemeriksaan terhadap dirinya baru dimulai satu jam kemudian.

Setelah Suparman, disusul Bagus Santoso yang memenuhi undangan penyidik KPK. Politikus PAN ini pun menghadapi sejumlah pertanyaan dari penyidik. Yang terakhir, Wakil Ketua DPRD Riau (satu minggu) periode 2009-2014, Rusli Ahmad yang tiba di ruang penyelidikan KPK.

Sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan portal berita dengan sabar menunggu pemeriksa ketiga legislatif dan mantan anggota DPRD Riau tersebut. Suasana peliputan sempat diwarnai ketegangan ketika ajudan Ketua DPRD Riau Suparman menghalang-halangi awak media mengambil foto majikannya yang sedang dimintai keterangan oleh KPK.

Sang ajudan ini melarang wartawan masuk ke ruang penyelidikan. Padahal tak ada wartawan yang masuk ke ruang penyidik. Wartawan hanya memanfaatkan momen ketika satu dari empat penyidik KPK keluar dari ruangan untuk ke kamar kecil. Saat pintu terkuak sedikit, itu lah momen yang diharapkan wartawan, terutama media televisi untuk mengambil gambar video.

Setelah mendapatkan protes karena sikapnya yang menghalangi halangi wartawan, akhirnya sang ajudan ini pun mengalah. Di kesempatan ketiga kalinya, ajudan dan merangkap supir pribadi ini tak sanggup lagi membendung keinginan wartawan mengambil foto Suparman sedang diperiksa.

Ironisnya lagi, Suparman sendiri usai diperiksa hampir 4,5 jam malah sangat mempersilahkan wartawan untuk bertanya kepada dirinya. Politikus Partai Golkar ini mengaku ditanya penyidik KPK tentang pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD Riau 2015 yang dianggap KPK sangat cepat.

“Penyidik menanyai kami tentang adanya proses dari tahapan MoU (Memorandum of Undertanding, Red) ke proses pengesahan kok waktunya terkesan mendadak. Maka situasi pemerintahan waktu itu sedang perpindahan dari pemerintahan itu yang awalnya Rusli (Zainal, Red), sama-sama kita ketahui di-Plt (Pelaksana Tugas)-kan kepada Pak Djoharmansyah (Djohan),’’ terangnya.

Menurut Suparman, di masa Plt Gubri Djoharmansyah  terjadi perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).  Sementara APBD Riau waktu itu mengacu pada SOTK lama. Mengantipasi penggunaan anggaran yang tak sesuai nomenklaturnya, sehingga APBD P 2014 dipercepat pengesahannya.

KPK juga sempat menanyakan adanya uang suap dalam proses pengesahan APBD P 2014 dan APBD murni 2015 kepada Suparman. Tetapi politikus Partai Golkar ini menjawab tidak tahu itu. “Mudah-mudahan penyidik (KPK) punya bukti lain kepada saya atau kepada orang lain,’’ tantangnya. ***(Deden Yamara)

Tinggalkan Balasan