PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan memangkas sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan untuk menutupi tunda bayar kegiatan tahun 2021 yang masih tersisa Rp70 miliar. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, akhir pekan lalu.
Dikatakan M.Jamil, pihaknya mengupayakan penyelesaian tunda bayar tahun 2021 melalui APBD-Perubahan 2022 yakni sebesar Rp70 miliar lagi. Jumlah tersebut merupakan sisa yang sifatnya tidak kontraktual. Kalau yang kontraktual sudah kita selesaikan, sebut Sekdako M Jamil.
Menurutnya, pada APBD-P tahun ini, ada sejumlah kegiatan yang tidak prioritas akan dipangkas atau dihilangkan guna menutupi tunda bayar tahun lalu. Kegiatan tidak prioritas akan di kurangi bahkan di hapus, salah satunya anggaran rutin dari OPD, ujarnya.
Jika dari anggaran rutin belum cukup, ada rencana diambil dari OPD yang memungut PAD. Seperti Bapenda dan retribusi lainnya. “Tunda bayar Insyaallah di APBD-Perubahan akan kita selesaikan,” terangnya.
Diuraikan Jamil, sebelumnya tunda bayar kegiatan tahun 20221 mencapai Rp140 miliar. Dan tunda bayar tersebut menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan pada tahun ini. Sehingga tahun depan ada prioritas baru untuk APBD tahun 2023, tutupnya.(jsR).





















































