Selama Mei 2024, Polres Langkat Berhasil Ringkus 66 Orang Tersangka Kasus Narkoba

0
93

LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Polres Langkat dan jajaran Polsek terus memperketat penindakan pemberantasan peredaran narkoba. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polres Langkat terhadap pemberantasan narkoba, karena narkoba merupakan musuh bersama. Terbukti, selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba.

Dalam Pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 9.865,31 gram sabu, 100.023,41 gram ganja, lima batang pohon ganja, dan 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Kapolres Langkat AKBP. Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H, yang melalui Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P, S.I.K, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tetap komitmen memberantas peredaran narkoba dan terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya mengurangi peredaran barang haram tersebut di wilayah kami,” ujar Kompol Henman Limbong.

Wakapolres Kompol Henman Limbong juga menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindakan kejahatan. Oleh sebab itu kami siap dan tetap komitmen agar narkoba sirna dari bumi Langkat. “Bila mana rekan media dan masyarakat mengetahui adanya tindak pidana narkoba agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihaknya (Polres Langkat), lanjut Kompol Henman akan terus melakukan langkah-langkah konkret dalam penindakan terhadap peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan narkoba. “Pengungkapan narkoba di wilayah Langkat merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba, karena ini adalah musuh bersama,” ungkapnya.

Dengan adanya penangkapan dan penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Langkat dapat ditekan secara signifikan, serta memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, jelas Wakapolres.
(Basar Simatupang).

 

Tinggalkan Balasan