PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Kebijakan Pemerintah kota Pekanbaru yang menggabungkan beberapa sekolah yang berada di satu komplek (Marger) berimbas pahit bagi beberapa Kepala Sekolah (Kasek) sebelumnya. Pasalnya, mutasi dan promosi yang digelar di Aula Disdik Pekanbaru, Rabu (10/7) lalu berimbas pada dinonjobkannya14 Kasek.
Disela-sela acara serah terima jabatan (Sertijab) Kasek SD dan SMP Negeri yang berlangsung di Aula Disdik Pekanbaru, Jumat (12/7) salah seorang mantan Kepala Sekolah tingkat SD yang minta namanya tidak dipublikasi menuturkan, pasca pelantikan Kepala sekolah belum lama ini, terdapat 14 kepala sekolah tingkat SD yang sekolahnya dimarger mengalami nasib mengecewakan, ujarnya.
Padahal kata sumber, sebelum sekolahnya dimarger, pihak Disdik menyebutkan, bahwa penggabungan sekolah tidak akan merugikan kepala sekolah. Tetapi faktanya, kami nonjob.
“Jadi apa yang disampaikan pihak Disdik bertolak belakang dengan kenyataan,” terangnya seraya di aminkan rekannya yang lain.
Lagi kata Sumber, yang paling menyakitkan, saat serah terima jabatan hari ini, (Jumat-red) kami diperintahkan hadir untuk menyaksikan acara sertijab. “Apakah tindakan tersebut relevan ? hal tersebut tentu sangat menyakitkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, kami memahami bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah, yang kapan saja bisa dicopot. Tetapi jangan salah, semua ada aturan dan etikanya. Kami sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru, dan beberapa orang sudah puluhan tahun jadi Kepala sekolah. Dan pada umumnya memiliki prestasi baik, memiliki sertifikat Cakep, bahkan ada juga yang lulus assesment, yang digelar akhir tahun lalu, paparnya.
Menurutnya, mutasi dan promosi kepala sekolah yang dilaksanakan saat ini, diduga sarat dengan kepentingan tanpa mempertimbangkan nasib orang lain. Padahal tidak berapa lama lagi, beberapa teman akan memasuki masa pensiun, cetusnya.
Sumber lainnya menuturkan, hingga saat ini kami belum tahu kemana ditugaskan. Seharusnya, pihak Disdik memberitahu kami sebelum Mutasi kemarin. “Apa salahnya diberitahu, karena kami juga paham mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah adalah hak mereka,” ujarnya lirih.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, melalui Kasubag Kepegawaian dan Umum Disdik Pekanbaru, Irfan Madelis yang diminta tanggapannya terkait keluhan dan kritikan para mantan Kasek tersebut menjelaskan, keluhan seperti itu sudah biasa setiap ada mutasi. Artinya, ada yang senang dan sebaliknya.
“Kalau ditanya tentang kebijakan mutasi, bukanlah tupoksi saya,” elaknya.
Deberitakan sebelumnya, dari 38 Sekolah Dasar (SD) Negeri yang satu komplek, marger menjadi 18 sekolah.**(jsn)






















































