PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada Ahli Waris Raja Wira Wahyuni, Renty Rahmadani. Almarhum adalah THL di pemerintah kota Pekanbaru yang meninggal dunia pekan kemarin akibat kecelakaan lalu lintas di Kawasan Tenayan Raya. Senin (08/11/2021)
M. Jamil menyerahkan santunan sebesar Rp 97 juta lebih ini merupakan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia.
Dikatakan M. Jamil, bahwa THL di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru adalah peserta JKK BPJS Ketenagakerjaan. “Ada anggaran khusus JKK bagi pekerja di lingkungan pemerintah kota mengacu pada surat Kementrian Dalam Negeri,” terang M Jamil.
Menurutnya, selain para THL yang terdata di lingkungan pemerintah kota sudah mendapat JKK sebagai jaminan atas kecelakaan kerja. Pemerintah kota juga berencana menjadikan para ketua RT dan ketua RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebutnya.
Ada juga kepesertaan bagi pekerja rentan yang saat regulasinya masih dalam penyusunan. “Nantinya Setiap THL maupun RT atau RT kita anggarkan, besaran anggaran disesuaikan dengan insentif,” pungkasnya (jsR)






















































