PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Sekretaris daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution meminta kepada Pimpjnan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat dilingkungan Pemko Pekanbaru agar tidak Dinas Luar (DL) atau pergi ke luar kota selama pemeriksaan laporan keuangan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, pinta Indra Pomi Nasution, Kamis (30/3/2023).
Pemeriksaaan akan berlangsung seiring telah diserahkan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK Perwakilan Riau pada tanggal 27 Maret lalu. Sebagai tindak lanjut nya, BPK akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan. Kemudian, laporan pendahuluan ini ditindaklanjuti dengan laporan terperinci dengan meninjau langsung ke lapangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, terang Indra Pomi.
Sekda Pekanbaru menjelaskan, selama 33 hari kedepan, BPK akan melakukan konfirmasi kepada tiap OPD atas kegiatan sepanjang tahun 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci, tim BPK perwakilan Riau akan mendapat keyakinan berupa opini.
“Makanya, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) agar menunda dinas luar. “Berikan data-data kepada tim BPK, Selama 33 hari ke depan, para pejabat harus memberikan keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat,” tegasnya.
Ia berharap, LKPD Pemko Pekanbaru tahin 2022 bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi, tandasnya.(jsR).




















































