PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Sebagai anak negeri yang cinta lingkungan hidup yang bersih, berseri aman dan nyaman, Kepala suku Yayasan Anak Rimba (ARIMBI) Mattheus Simamora mendesak dengan tegas kepada PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan pihak terkait, jangan berlalu atau pergi sebelum tanah terkontaminasi minyak (TTM) di Blok Rokan, Riau dipulihkan.
Mattheus mendesak agar lahan blok Rokan yang di status kuo kan, agar dibersihkan dari limbah berbahaya itu. Kontaminasi limbah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Namun SKK Migas tidak pernah memberikan peringatan kepada CPI, ungkapnya.
“Persoalan lingkungan ini butuh perhatian khusus, pembiaran ini menjadi sumber masalah terganggunya ekosistem dan perekonomian masyarakat”. Apa artinya DBH Migas jika alam di Riau dibiarkan rusak. Kok rumah kita dibiarkan rusak, cetus Mattheus. Selasa (25/5/2021) di Pekanbaru.
Ditegaskan Anak Rimba ini, kami tegaskan kepada pihak terkait untuk memaksa PT CPI membersihkan limbahnya di Riau sebelum mereka berlalu. Jangan biarkan perusahaan paman Sam ini hengkang dengan seenaknya, sebut Matheus berang.
Dikatakan Mattheus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku pihak yang bertangung jawab dalam pengawasan dalam kegiatan pertambangan ini, seharusnya tidak tinggal diam. “Celah hukum untuk menggugat Chevron tentang permasalahan lingkungan sudah terbuka. Tapi kenapa Menteri KLH RI, Siti Nurbaya, diam, ujarnya.
Lagi kata Mattheus, belum lama ini melalui media massa pihak PT.Cevron menyatakan, komit untuk melakukan pemulihan tanah sisa produksi berupa tanah terkontaminasi minyak. Tetapi faktanya tidak dilakukan. Ternyata pernyataan perusahaan kelas internasional itu hanya “bualan kedai kopi”, kata Kepala Suku Arimbi ini.
Ulas Mattheus lagi, sudah diduga bahwa pernyataan pihak CPI tersebut akan tergendala. Buktinya sampai saat ini masih banyak tumpahan limbah minyak ditemukan dilahan sawit warga, “bahkan limbah minyak juga ditemukan dalam lahan Tahura dan Pusat Pelatihan Gajah (PLG) MInas,” bebernya.
Ditegaskan Mattheus, celoteh Sonitha Poernomo pada media yang menyebut Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Mattheus, merupakan “pencitraan”.
“Kita harap apa yang disebut Sonitha Poernomo dapat dibuktikan, bailk secara hukum maupun bukti pemulihan dilahan warga yang saat ini sudah ratusan orang mengadu ke DLHK Riau,” katanya.
Selain pemulihan lingkungan, Arimbi juga mempertanyakan arah dana sebesat
3.200.483 US$ kalau dirupiahkan di kali Rp 14.000 berjumlah sekitar Rp 44,8 Triliun. “Yang kaya sub kontrakotor aja kok buktinya limbah masih berserakan,” sindir nya.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, membenarkan dana untuk pengelolaan tanah terkontaminasi limbah PT Chevron Pacific, negara telah mengeluarkan biaya 1.436.817 US$ untuk limbah sisa operasi B3. ARIMBI serius akan membawa pelanggaran hukum pidana lingkungan ini keranah hukum, pungkasnya.
Upaya konfirmasi media ini ke pihak PT Cevron melalui Humas Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Rinta, hingga berita ini dilansir tidak memberi jawaban. (tim)






















































