Satu Dari Sepuluh Pelaku Perampokan Berhasil Diringkus Polsek Kubu

2
1800

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Seorang pelaku perampokan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian sektor Kubu Polres Rokan Hilir, pada Kamis (16/11/2017) sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Khaswanto alias Iwan (34), warga Jalan SMP Panipahan Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Sedangkan sembilan orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Informasi yang diterima Jumat (17/11/2017) dari Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH kepada wartawan menyebutkan, peristiwa ini bermula pada hari Kamis (16/11/2017) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu Penghulu Teluk Piyai Pesisir menghubungi pihak kepolisian sektor Kubu bahwa telah terjadi perampokan sarang burung walet milik Atat di Sungai Agas SK 1. Untuk memuluskan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menyandera Ketua RT setempat bernama Isap beserta keluarganya.

Selain itu para pelaku juga menyandera warga setempat bernama Untak, Murat Siregar, Ijal dan Fauzi beserta keluarganya, yang merupakan warga yang bermukim di sekitar bangunan sarang walet tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Kabu AKP Syofian memerintahkan anggota Opsnal Polsek Kubu yang dipimpin Ipda Sihite untuk melakukan pembebasan terhadap para korban dan menangkap para pelaku.

Sekira pukul 01.30 WIB, anggota Polsek langsung meluncur ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dengan menempuh perjalanaan selama satu jam. Sesampainya di TKP, didapati para pelaku rampok sudah keburu melarikan diri.

Setelah berhasil membebaskan para korban penyanderaan, petugas turut dibantu masyarakat setempat langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sekira pukul 05.00 WIB petugas melihat ada enam orang laki laki dalam keadaan kotor sedang berjalan kaki di Jalan Lintas Pesisir Kepenghuluan Teluk Piyai, karena curiga langsung dihentikan oleh petugas.

Namun saat dihentikan keenam laki laki yang di curigai tersebut langsung melarikan diri kearah perkebunan kelapa sawit milik warga.

Dalam upaya pengejaran itu satu orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan lima orang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri kedalam semak belukar.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pencurian sarang walet bersama teman temannya masing masing berinisial E (45), E (47), I (35), SR (27), R (40), N (30), Y (25) S (30) dan satu pelaku lagi belum diketahui namanya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 buah skrap besi tersambung dengan dua batang kayu sepanjang tiga meter, 2 buah senter kepala dan 1 pasang sepatu karet gambir.

Atas kejadian tersebut dilaporkan pelapor dan korban lainnya mengalami kerugian sekitar Rp 55.500 ribu, dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian sektor Kubu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut lagi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH.

“Saat ini kita masih melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, satu orang diantaranya sudah kita amankan di Mapolsek Kubu guna dilakukan penyidikan lanjutan, ” kata Kapolres melalui Paur Humas.**(Wis)

2 KOMENTAR

  1. I every time used to study piece of writing in news papers but now as I am a
    user of net therefore from now I am using net for content, thanks to web.

  2. Helpful info. Lucky me I discovered your site by chance, and I’m surprised why this twist of fate didn’t happened in advance!
    I bookmarked it.

Tinggalkan Balasan