LANGKAT, SUARAPERSADA.com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Polda Sumut berhasil menciduk dan mengamankan seorang pria berinisial RL (56) warga Pangkalan Susu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Ganja Kering.
Pelaku di amankan di Linkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Pada Hari Selasa (17/09/2024) sekira Pukul 21.00 Wib.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) asoi warna biru yang juga diduga berisikan narkotika jenis Ganja. Dari keseluruhan BB brutto 500 (lima ratus gram) dan 10 (sepuluh) potongan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan di kantong Celana terduga Tersangka (TSK), satu buah handphone merk nokia warna hitam, uang tunai Sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah).
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H, M.H, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Rajendra Kusuma, Jumat (19/09)/2024) siang menjelaskan ” Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Linkungan VIII Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, ujar Kasi Humas.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pengguna dan pengedar Narkoba serta mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.(Basar SMtp)
Sumbet: Humas Polres Langkat.