Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan 4 Kg Sabu

2
1907

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Kerja keras Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membuahkan hasil.  Mengamankan Narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg lebih  dari seorang warga Kampung Bandar Kec Senapelan Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman SIK menyebutkan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya memerintahkan anggota melakukan penyelidikan kepemilikan Narkoba diwilayah Kampung Bandar,  dengan  dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, SH dan IPDA Safril, SH beserta IPDA Satria Dwi, S.Trk melakukan penyelidikan.

Setelah berjalan tiga minggu, pada hari Kamis 19 April 2018 sekira Pukul 05.30 wib, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jl. Meranti No.226 RT 001 RE 003 Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru  dengan di back up jajaran Dit Krim Um dan Dit Narkoba Polda Riau melakukan  penangkapan terhadap satu orang laki laki warga Kampung bandar Kecamatan  Senapelan Pekanbaru dan menangkap  seorang laki-laki yang bernama Jhon Rizal Putra, alias Jhon Bin Syahrial (ALM).

Setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan badan, pakaian, rumah. Petugas menemukan  barang bukti berupa 8 (delapan) paket bungkus  yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 gram, 1 unit timbangan besar digital, 1 unit HP merek Nokia warna Hitam bis Orange, terang Dedi Herman..

Lagi kata Kasad Narkoba Polresta Pekanbaru, tersangka diamankan dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar miliknya.terangnya.

Dalam Pers lirisKapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, Senin (22/4) menegaskan, kepolisian akan terus memburu pelaku pengedar dan penyalah gunaan Narkoba. Kapolresta  berpesan “NO DRUGS”.** (jsn/rls)

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan