ROHIL, SUARAPERSADA.com – Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir meringkus seorang pria berinisial JA (27) diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di perkebunan kelapa sawit milik warga di Paket B Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Selain menangkap pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,92 gram. 1 buah alat hisap bong, 1 buah pipet, 2 buah mancis dan 1 buah kaca pirex.
Informasi dihimpun dari Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan kronologi penangkapan berdasarkan ungkap kasus sebelumnya tanggal 6 November 2018.
Diterangkan, bahwa tersangka ED dan S ada memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu yang diperoleh dari Terlapor, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan pengembangan guna mencari tahu dimana keberadaan terlapor dan pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 diketahui terlapor sedang berada di lokasi perkebunan sawit masyarakat daerah Paket B Kecamatan Bagan Sinembah Kab. Rohil.
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB dilakukan penggerebekan terhadap terlapor lalu dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan terhadap terlapor ditemukan 1 paket diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 alat hisap bong, 1 kaca pirex, 2 buah mancis dan 1 pipet ada pada terlapor seperti dijelaskan di atas.
“Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” sebut AKP Juliandi SH kepada media via rilis yang diterima wartawan, Senin (19/11/2018).**(Man)























































Greetings from Colorado! I’m bored to tears at work so I decided to check
out your blog on my iphone during lunch break. I enjoy the information you present here and can’t
wait to take a look when I get home. I’m shocked at how
fast your blog loaded on my cell phone ..
I’m not even using WIFI, just 3G .. Anyways,
amazing blog!