Sarjoko, Sukses Bawa LPM Kota Pekanbaru sebagai role model Nasional

0
156

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com-Ketua LPM Kota Pekanbaru terpilih, Sarjoko,SE serta jajarannya secara resmi dikukuhkan dan dilantik. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Walikota Tenayan raya dan dihadiri Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus, ST.,MT. Selasa (22/2/2022).

Pelantikan DPD LPM Kota Pekanbaru ini berdasarkan surat keputusan SK nomor 123/SK/DPD Riau/I/2021 tentang struktur kepengurusan daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru yang ditandatangani oleh Ketua DPD LPM Provinsi Riau T. Rusli Ahmad dan Seketaris Prof. Dr. H. Ashaluddin Jalil.

Terpilih sebagai ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sarjoko, SE, Sekretaris alizar, S.Sos. untuk dewan pakar diketuai oleh Prof. Dr. H. Ilyas Husti. sementara dewan fasilitator diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dengan anggota kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru, sementara untuk dewan penasehat, diketuai oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, dan dewan pembina diketuai Walikota pekanbaru.

Walikota Pekanbaru mengucapkan selamat kepada Bapak Sarjoko SE beserta jajaran Pengurus LPM Kota Pekanbaru yang baru dilantik periode 2021-2026. Semoga  amanah yang diberikan akan lebih baik lagi.

WaliKota berpesan, kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan oleh Pengurus DPD LPM Kota Pekanbaru dapat direalisasikan, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan, agar tetap dilanjutkan.

“Kemudian juga kepada kepengurusan pada tingkat kecamatan dan kelurahan segera dilakukan musyawarah agar dapat dilakukan penyegaran pada organisasi, sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari strategi pembangunan,” sebut Firdaus.

Menurut Wako,  dalam melaksanakan pembangunan harus ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, selanjutnya pemerintah daerah bersinergi dengan masyarakat. LPM yang notabenenya berasal dari masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan sinergitas  pemerintah dengan masyarakat.

Firdaus juga memberi apresiasi kepada  Ketua DPP LPM Dr . Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT yang menjadikan DPD LPM Kota Pekanbaru sebagai role model Nasional yang dapat bersinergi dengan pemerintah setempat dalam roda organisasi.

Dijelaskan oleh Firdaus, pada 2019, Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 67/2019, dimana kepengurusan LPM Kota Pekanbaru melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Pekanbaru. Hal ini dilandasi semangat sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru bersama masyarakat yang diwakili oleh Lembaga Pembardayaan Masyarakat dalam berbagai bidang.

Firdaus menjelaskan konsep Smart City Madani adalah membangun kota cerdas, dengan masyarakat yang berperadaban, masyarakat yang berkualitas, dan masyarakat yang berdaya saing tinggi.  Gambaran masyarakat yang seperti itu kata Wali Kota, adalah masyarakat yang diberi lebel masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat ini kata Firdaus, merupakan suatu gerakan yang melibatkan semua masyarakat dan pemerintah, menjadi bagian untuk memotivasi dan  memberikan dukungan untuk membantu pemerintah di dalam menjalankan roda pemerintahan, ucapnya.

Menurut Firdaus, akikat dari pembangunan  adalah pembangunan yang ditujukan untuk rakyat, untuk kesejahterahan rakyat, sebagaimana menjadi cita- cita NKRI, cita-cita dalam berbangsa dan bernegara rakyat adil makmur dan sejahtera.

Maka kita harus bersama-sama mulai dari merancang pembangunan, untuk apa dan kemana pembangunan kita ke depan. Di dalam merencanakan, melaksanakan dan mengontrol pembangunan itu, apakah pembangunan yang kita lakukan bersama-sama ini menjadi manfaat atau tidak kepada masyarakat. Untuk mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, harus dilakukan secara bersama sama. intinya bagaimana kita mengentaskan kemiskinan dalam kurun waktu tertentu sehingga kesejahteraan tetap dinikmati oleh semua masyarakat,” kata Walikota lagi.

Semenjak LPM Pekanbaru berdiri  6 tahun silam Pemko Pekannaru telah menerapkan Dana Kelurahan masing-masing Rp 60 juta untuk tiap tiap kelurahan. Kemudian konsep pelayanan publik untuk perizinan dan non perizinan yang dikenal dengan Mall Pelayanan Publik yang digagas Wali Kota Pekanbaru menjadi percontohan.

Selanjutnya  melalui Perwako Nomor 67 tahun 2019, Wali Kota Pekanbaru melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk masuk di dalam Struktur Kepengurusan, yang dilandasi dengan semangat sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat, dengan tujuan pemerintah dapat menyerap aspirasi masyarakat sehingga program kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dapat menyentuh langsung ke masyarakat.

Ketua terpilih DPD LPM Kota Pekanbaru, Sarjoko SE dalam sambutannya mengatakan selama kepemimpinannya pada periode pertama, telah bekerja sesuai tupoksi dan mendukung setiap program Kerja dari LPM Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Sarjoko, salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh LPM Pekanbaru yaitu mengadakan pasar kuliner. Pasar kuliner ini akan dilaksanakan di enam titik pada lokasi berbeda di beberapa kecamatan di kota Pekanbaru.

“Dalam hal ini LPM bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru,” ungkap Sarjoko.

Sarjoko menbahkan, Walikota Pekanbaru  sangat mensupport kegiatan LPM Kota Pekanbaru meskipun kegiatan tersebut di luar tugas pokok dan fungsi LPM. Di antaranya kegiatan sosial, seperti melaksanakan vaksinisasi di beberapa tempat.

“Oleh karena itu pantas kiranya kami dari LPM memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Walikota Pekanbaru sebagai Bapak Pemberdayaan,” ucap Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru ini mengakhiri. (jsR)

Tinggalkan Balasan