PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Selasa (20/9/2022) Seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Riau.
Dalam aksinya, para buruh menyampaikan tiga tuntutan. Yakni, menolak kenaikan harga BBM. Buruh menuntut kenaikan UMK Provinsi Riau tahun 2023, antara 10 sampai 13 persen sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, dan menolak omnibus Law karena menyengsarakan kaum buruh.
Massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat.
Terutama kenaikan UMK tahun 2023. Kalau masih menggunakan PP 35 Onimbuslaw Cipta Kerja, kami jamin kenaikannya tidak jauh seperti tahun kemarin 0,9 persen, atau Rp 28 ribu. Bahkan setelah dua tahun upah buruh tidak naik karena dilanda Covid-19, kenaikan upah kaum buruh hanya Rp 28 ribu, paparnya.
Lagi dalam orasinya, ketika tahun 2023 di saat kenaikan BBM 30 persen sementara kenaikan upah buruh hanya 0,9 persen, apa yang akan buruh lakukan? Kesejahtraan apa yang akan buruh dapatkan? Bagaimana menghidupi keluarganya, tidak akan cukup. Sebelum BBM naik saja, kebutuhan hidup sudah lebih dari nilai ketetapan UMK, tegasnya.
Salah seorang peserta aksi dalam orasinya mengatakan, “Gara – gara Omnibus Law, outsourching dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, dan PHK dipermudah. Itu terjadi di lapangan,teriaknya.
Hingga berita ini dilansir, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Sementara pihak Pemprov Riau belum ada yang menemui massa. (jsR).




















































