MERANTI, SUARAPERSADA. com- Sejumlah warung kopi di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, didatangi tim Yustisi, yang terdiri dari Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebingtinggi dan Satpol PP, untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Rabu (22/9/2021) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menghimbau masyarakat yang dijumpai di kedai kopi, agar jangan berlama-lama di kedai kopi, dan harus pakai masker dan tidak menimbulkan kerumunan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Marianto Effendi mengatakan, razia ini rutin digelar untuk memastikan warga menjalankan prokes sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Bagi pengunjung kedai kopi yang tidak menerapkan prokes seperti tidak memakai masker, disuruh pulang oleh petugas agar bisa memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Marianto.
Dia tidak menampik masih ada warga yang melanggar prokes meski sudah berkali-kali diingatkan. Bahkan pemilik warung kopi juga diimbau untuk mengingatkan pengunjung agar menjalankan prokes. “Tak bosan-bosannya kita ingatkan, jangan abaikan protokol kesehatan dan tetap terus menjaga pola hidup bersih dan sehat agar dapat terhindar dari virus Corona,” ucapnya.
Selain penerapan prokes, dalam kesempatan tersebut petugas juga menyampaikan imbauan untuk melakukan vaksinasi Covid -19 agar segera terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
“Prokes dan vaksinasi adalah langkah ikhtiar kita dalam upaya memutus matarantai penularan Covid-19,” jelasnya. (***/Erwin)






















































