Rakernis Bawaslu Ungkap 38 Penyelenggara Pemilu 2019 terancam Hukuman

3
525

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Sekitar 38 orang oknum penyelenggara pemilu se-Riau terancam hukuman akibat diduga melakukan pelanggaran dalam pemilu 17 April 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Riau, Rusdi Rustam Beserta Bawaslu kabupaten kota dan pawascam se- provinsi Riau dalam rapat kerja teknis pengawasan laporan pemilihan umum di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (27/5/2019)..

Kepada sejumlah wartawan, Rusdi Rusdan menyebutkan, sampai hari ini terkait untuk penghitungan situng KPU khususnya propinsi Riau belum dapat menjelaskan mengapa sampai salah imput dan ini sebelumnya telah dipertanyakannya pada 19 Mei 2019 lalu.

“KPU Riau belum bisa menjawab surat resmi Bawaslu Riau tentang salah input KPU Riau khusus suara 02 (Prabowo-Sandi). Ada 164 C1 sistem hitung (situng) KPU Riau yang bermasalah dan kesalahan itu baru hanya di Riau, belum termasuk seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lanjutnya  menjelaskan, “KPU Riau juga tak bisa jawab berapa salah hitung input suara 01 dan suara 02 di Pilpres 2019. Maka pantaslah penilaian masyarakat penghitungan KPU Riau ada masalah,” kata Rusidi Rusdan didampingi sejumlah Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau.

Bebernya lagi, di kecamatan Tualang, Siak ada 3 laporan dugaan penggelembungan suara. Fakta persidangan pelapor tak bisa membuktikan dan ini tidak terbukti dan PPK Tualang tak melakukan kesalahan.

“Moralitas atau pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu se Riau yang diduga keras terlibat penggelembungan suara oleh oknum PPK sebanyak 14 orang, oknum Panwascam 16 orang, dan oknum KPPS 8 orang. Ini terjadi antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah penyidikan sentral Gakkumdu sudah ada tersangka ketua PPK Inhu, di Pelalawan SP 2, di Bungaraya Siak ada tapi tak memenuhi syarat, namun akan dipelajari dan ditindaklanjuti lagi. Sementara Kuansing diteruskan pelanggaran kode etik dan pidana dari penyelenggara yang terlibat penggelembungan suara,” sebutnya.

Menurut Rusdi Rusdan, kasus yang ditangani saat ini yang sudah diputus ada dua pidana yakni di Meranti money politics dan kedua kampanye di lokasi pendidikan.

Untuk kasus Money politic di Kampar, Bawaslu telah mentersangkakan oknum isteri kepala desa  dan saat ini sedang proses di pengadilan. Sementara di Inhu satu kasus money politic oknum caleg masih dalam tahap penyidikan. Dan kasus money politic di Meranti dituntut 3 bulan penjara, namun di Pengadilan Tinggi (PT) Riau dinyatakan tidak bersalah.

“Sebanyak 6.950 lembar C1 akan dikoreksi dan Bawaslu beri garansi bahwa kinerja Bawaslu Riau dalam Pemilu 2019 ini sudah baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Hanya di Bengkalis, kenapa KPU Bengkalis sampai saat ini tak berani buka C1 Plano di Batin Selapan,”tandasnya.

Diakhir penjelasanya Rusdi Rusdan mengungkap,  13 oknum penyelenggara Pemilu, caleg sedang diproses hukum sampai Senin (27/5/2019) dan yang lainnya yang terlibat penggelembungan suara juga akan segera diproses hokum, pungkasnya.**(Romes)

3 KOMENTAR

  1. hello there and thank you for your info – I have certainly picked up anything new from right here.
    I did however expertise some technical issues using this website, since I experienced to reload the web site
    lots of times previous to I could get it to load correctly.
    I had been wondering if your hosting is OK?

    Not that I am complaining, but slow loading instances times will sometimes affect your
    placement in google and can damage your quality score
    if advertising and marketing with Adwords. Anyway I’m adding this
    RSS to my e-mail and could look out for much more of your respective interesting
    content. Make sure you update this again soon.

  2. Attractive portion of content. I just stumbled upon your website and in accession capital to say that I acquire actually loved account your weblog posts.

    Anyway I’ll be subscribing for your augment or even I achievement you get admission to constantly fast.

  3. Right here is the right blog for everyone who would like to
    find out about this topic. You understand so much its almost tough to argue with
    you (not that I personally will need to…HaHa). You definitely put a brand new spin on a
    subject that’s been written about for many years.
    Excellent stuff, just great!

Tinggalkan Balasan