MEDAN, SUARAPERSADA.com – Pusat Study Hukum Dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) meminta dan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terkait pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan kota terhadap Ermawan Arif Budiman, mantan Kepala Sektor PT PLN Pembangkit Belawan.
Ermawan mendapatkan pengalihan penahanan pada Selasa 8 April 2014, melalui penetapan dari Jonner Manik SH selaku ketua Majelis Hakim, Merry Purba SH dan Denny Iskandar SH selaku anggota Majelis Hakim.
“Alasannya, saat pengalihan penahanan banyak hal keganjilan hingga akhirnya menimbulkan masalah sampai sekarang ini. Ermawan hilang bagaikan asap,” ungkap Direktur Puspha, Muslim Muis kepada wartawan, Rabu (18/03).
Pengalihan penahan itu dijamin langsung oleh Dirut PT PLN Nur Pamudji. Selain itu, pihak PT PLN juga menyertakan uang jaminan senilai Rp 23,9 milliar yang bersumber dari dana perusahaan plat merah tersebut.
Muslim menyebutkan, Majelis Hakim tidak jeli saat mengabulkan permohonan pengalihan tahanan, seharusnya sesuai dengan peraturan selain jaminan uang dari hasil kerugian negara juga dilampirkan jaminan diri berupa uang. “Jadi, dalam tempo tiga bulan apabila terdakwa tidak hadir maka bisa dilakukan pencarian dan pengejaran para pelaku dengan uang yang telah dijaminkan oleh terdakwa,” jelas Muslim.
Kini terdakwa bebas berkeliaran tanpa ada rasa beban sebab saat pengajuan permohonan tidak ada jaminan uang ataupun harta yang diberikan terpidana sendiri. Artinya, dalam kasus ini Ermawan Arif Budiman sudah merugikan PT PLN hingga dua kali.
“Kalaupun alasannya tenaga Ermawan dibutuhkan sebagai tenaga ahli seharusnya hakim memberikannya izin keluar kemudian, setelah pekerjaan selesai kembali ke rutan dan bukan malahan mengeluarkan penetapan pengalihan penahanannya,” papar Muslim.
Oleh karena itulah, lanjutnya, tidak hanya Majelis Hakimnya saja yang harus diperiksa akan tetapi, ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan juga harus diperiksa. “Karena tidak mungkin tidak ada asap kalau tidak ada api,” tandasnya. ***Win


















































