DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pengerjaan pembangunan Turap Drainase di Jalan Dock Yeard, sekarang jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pangakalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, dipastikan tidak akan selesai dikerjakan hingga akhir bulan per 31 Januari 2025.
Terpantau di lapangan lokasi proyek pembangunan turap drainase tersebut, para pekerja dari pihak kontraktor pelaksana masih tampak melakukan aktivitas penyelesaian turap drainase.
Memang diketahui sebelumnya, para pekerja dari kontraktor pelaksana proyek masih melanjutkan pekerjaan walau masa kontrak sudah berakhir karena ada pemberian kesempatan penyelesaian pengerjaan dengan denda oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Dumai.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Pemko Dumai, Wan Rieko ST, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya (SDA) PU Pemko Dumai memberikan kesempatan penyelesaian pengerjaan proyek kepada kontraktor pelaksana setelah berakhir masa kontrak.
Pemberian kesempatan penyelesaian pengerjaan proyek menurut Kabid SDA, Wan Rieko, atas pertimbangan beberapa hal diantaranya karena pengaruh pasang air laut dan banjir hujan sehingga pengerjaan terkendala tak bisa kerja.
Melihat progres pengerjaan proyek turap drainase di jl Husni Thamrin tak kunjung selesai pada hal sudah di penghujung bulan Januari atau sudah tanggal 31 Januari 2025, Wan Rieko mengaku kesempatan masa penyelesaian pengerjaan masih ada hingga tanggal 20 Februari 2025.
“Sampai tanggal 20 Februari 2025”, ujar Wan Rieko mengakui saat dihubungi suarapersada.com lewat nomor WhatsAppnya, Kamis (30/2025).
Ia berharap pengerjaan turap oleh pelaksana proyek dapat selesai sebelum akhir masa pemberian kesempatan akhir tanggal 20 Februari 2025.
Dilansir media ini sebelumnya, proyek pembangunan turap drainase di jl Husni Thamrin tersebut menyerap dana APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.799.308.878,-.**
Liputan : Tambunan
























































