Proses PPDB Masih Bermasalah, Kadisdik Riau Minta Sekolah Lakukan Verifikasi Faktual

0
219
Ilustrasi

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Proses PPDB tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2023 masih ditemukan berbagai persoalan. Sejauh ini Ombudsman RI Perwakilan Riau sudah menerima 18 laporan dari masyarakat. Dan sekolah yang paling banyak dilaporkan oleh para wali murid ataupun kuasa hukum adalah SMAN 8 Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama kepada wartawan, Selasa (20/6).

Dikatakan Bambang,  Ombudsman Riau telah menerima sebanyak 13 orang laporan di SMAN 8, atas laporan tersebut,
tim Ombudsman Riau sudah turun pada hari Jumat 16 Juni 2023 lalu dan nanti
pada tanggal 26 Juni 2023, tim akan turun kembali ke SMAN 8 Pekanbaru, terangnya.

Dikatakan Bambang Pratama, persoalan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait sistim Zonasi, yang diduga ada permainan yang dilakukan oleh panitia PPDB. Selain itu ada juga laporan tentang jalur prestasi olahraga. Panitia memandang prestasi olahraga harus diselenggarakan tingkat provinsi hingga tingkat atas dan ini terjadi di SMAN 10 Pekanbaru, sebutnya.

Selanjutnya  di SMAN 4 Pekanbaru terkait dengan zonasi, yang mana rumah dari pelapor ada di dalam kawasan Blank Spot atau tidak masuk dalam kawasan zonasi sekolah.

Ombudsman Riau menghimbau masyarakat untuk berani memberikan informasi dan melaporkan potensi mal administrasi dalam penyelenggaraan PPDB, tandasnya.

Kadusdik Riau, Dr.Kamsol

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dr.Kamsol  meminta pihak sekolah untuk menjalankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai regulasi yang ada.

Terkait aksi protes warga di SMAN 8, pihaknya sudah berkomunikasi dengan panitia PPDB sekolah tersebut. ’Prinsipnya sekolah ikuti saja regulasi yang ada terkait PPDB dan harus mengedepankan transparansi, karena kalau sudah transparan, maka tidak ada lagi masalah, sebut Mantan PJ Bupati Kampar ini.

Kamsol juga mengingatkan pihak panitia PPDB dalam melakukan verifikasi dengan sungguh-sungguh. Tidak hanya verifikasi dokumen saja, jika perlu lakukan verifikasi faktual.

‘’Terutama untuk jalur zonasi ini perlu dilakukan verifikasi faktual, apakah siswa yang didaftarkan itu tinggal di lokasi yang disebutkan,’’ ujarnya.

Selain itu kata Kamsol, verifikasi faktual juga perlu dilakukan untuk jalur afirmasi. Pasalnya, ada informasi bahwa penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menjadi prioritas, justru tergeser dengan anak yang mendaftar menggunakan surat keterangan tidak mampu.

Untuk proses PPDB, saat ini pihaknya masih dalam tahap verifikasi berkas. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang. ‘’Saat ini masih proses verifikasi sampai tanggal 26 Juni,’’ sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah tujuan dengan berbagai cara. ‘’Kami harap orang tua tidak memaksakan kehendak, pintanya.(jsR)

Tinggalkan Balasan