BENGKALIS, SUARAPERSADA.com – Dugaan politik uang dalam agenda kampanye pasangan calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Riau nomor 3 yang selenggarakan dilapangan futsal desa kebumen kecamatan Rupat tanggal 13 April 2018 berbuntut panjang.
Pasalnya, Panwaslu Kabupaten Bengkalis selaku pihak yang berwewenang secara formal melakukan Pengawasan terhadap Pelanggaran Pemilu, Pilgub dan Pilbup berdasarkan hasil Pengumpulan informasi, Penelitian dan Pemeriksaaan terhadap temuan nomor 02.TM/PG/Kab/04.03/4/2018 tanggal 20 April 2018 lalu.
Sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan tentang status temuan yang ditanda tangani oleh Ketua Panwaslu Bengkalis antara lain menjelaskan ; 1. nama Pelapor/Pengawas pemilihan MUKHLASIN (Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis), Nama terlapor/Pelaku : NUR AZMI (Anggota DPRD Kab.Bengkalis),2. Nomor temuan ; 02.TM/PG/Kab/04.03/4/2018 tanggal 20 April 2018. 3 status temuan : ditindak lanjuti/diteruskan, 4. Instansi tujuan/alasan: Kepada Kapolres Bengkalis di Bengkalis, selanjutnya untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan perturan perundang-udangan yang berlaku.
Mencermati dari apa yang tertuang dalam isi surat Panwaslu tersebut, rasanya sudah dapat ditebak oleh publik, itu merupakan bentuk rekomendasi Panwaslu Kabupaten Bengkalis bahwa dari hasil Pengumpulan informasi, Penelitian dan Pemeriksaaan yang telah dilakukan oleh Panwaslu sebelumnya terhadap dugaan politik uang yang melibatkan terlapor sesuai dengan temuan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran pidana merupakan PR yang harus dituntaskan secara hukum dan transparan oleh pihak Polres Bengkalis maupun Gakundu sesuai rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu.
Ketika dikonfirmasi oleh Media ini lewat telpon seluler, Rabu (9/5) terkait kasus dugaan Politik uang apakah benar telah diteruskan oleh Panwaslu Kabupaten Bengkalis ke pihak Polres. Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf dengan singkat menjawab, “kita masih berproses, kita masih berkordinasai dengan gakundu mas . Kita masih bahas disentra gakundu, sementara ini itu dulu ya mas,” ujarnya singkat.
Selang tidak berapa lama kemudian di hari yang sama, Media ini beberapa kali mencoba menghubungi Nur Azmi anggota DPRD Bengkalis kader Partai Demokrat (pihak terlapor) lewat telpon selular untuk minta tanggapanya seputaran kasus dugaan politik uang yang sedang ditangani gakundu Kabupaten Bengkalis, HP yang bersangkutan aktif namun tidak diangkat.
Crew media ini juga mengirimkan materi konfirmasi minta tangggapan kepada yang bersangkutan lewat SMS ke telpon selular nya sekitar jam 11.59 Wib 9 Mei 2018, terhadap SMS yang di kirim media ini dijawab oleh Nur Azmi yang merupakan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis jam 18.36 wib hari yang sama.
“Walaikumslm bg, maaf br bls bg.. sy lg bimtek tadi bg dibatam. Dibgkls aje kt jumpe nanti bg ye,” ujarnya sebagaimana petikan SMS anggota DPRD tersebut. Laporan Wtn.**(Hen)























































Pretty element of content. I just stumbled upon your weblog and in accession capital to
assert that I acquire in fact enjoyed account
your blog posts. Anyway I’ll be subscribing on your feeds or even I fulfillment you get admission to consistently quickly.
I have been browsing online greater than three hours lately, yet I never discovered any attention-grabbing article like
yours. It’s pretty price sufficient for me. In my opinion, if all site owners and bloggers made just right content as you probably did, the
web will be much more useful than ever before.